PERESMIAN LUBUK LARANGAN DAN PENANAMAN KAYU JALUR DI KUANTAN SINGINGI

Selamatkan Urat Nadi Kebudayaan Melayu

Kuantan Singingi | Sabtu, 21 Desember 2019 - 08:57 WIB

Selamatkan Urat Nadi Kebudayaan Melayu
KAYU JALUR: Stakeholder terkait tanam pohon di Desa Air Buluh, Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi saat peresmian lubuk larangan dan penanaman kayu jalur di kampung mereka, awal pekan lalu. (Yayasan Hutan Riau For Riau Pos)

KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) -- Desa Air Buluh, Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi meresmikan lubuk larangan dan penanaman kayu jalur di kampung mereka. Dengan menyebar benih ikan hingga menanam kayu, diharapkan dapat menjaga ekosistem sungai dalam upaya bersama menyelamatkan urat nadi kebudayaan Melayu.

Kegiatan digelar awal pekan kemarin, dihadiri Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kuantan Singingi Ir Emmerson, juga dihadiri oleh UPT KPH Singingi, Danramil Kuantan Mudik, Polsek Kuantan Mudik, Niniak Mamak Air Buluh, Pantai dan Lubuk Ramo, perwakilan Dinas Sosial PMD Kuansing, Yayasan Hutanriau serta perwakilan desa tetangga.


Sebagai masyarakat yang hidup di bagian hulu sungai, akses informasi ke desa Air Buluh sangat timpang dengan kekayaan alam yang mengelilinginya. Desa ini belum dijangkau oleh sinyal provider telekomunikasi.

"Hanya di puncak-puncak pendakian tertentu sinyal salah satu provider telekomunikasi bisa diterima dengan baik," terang Direktur eksekutif Yayasan Hutanriau Widya Astuti yang mendampingi kelompok-kelompok tani hutan di desa tersebut.

Masyarakat desa Air Buluh, menurut Widya, masih memiliki kepercayaan lokal mengenai pengobatan tradisional. Termasuk pengobatan terhadap tanah yang dipercaya bahwa tanaman dapat terhindar dari penyakit jika sungai dan hutan diperlakukan dengan semestinya.

Kegiatan pengembangan budidaya kayu jalur dan tanaman bernilai ekonomi tinggi dilakukan untuk merangsang ketertarikan pemerintah kabupaten untuk mengalokasikan lahan sebagai areal penanaman kayu jalur dan tanaman-tanaman tersebut.

"Hal ini akan mendongkrak Kabupaten Kuansing menjadi model kabupaten hijau terbaik karena lebih dulu mempraktikkan konsep Riau Hijau yang digagas Pemerintah Provinsi Riau," jelas Widya.

Ardian, Kepala Desa Air Buluh menjelaskan tentang tujuan Lubuk Larangan dan Penanaman Kayu Jalur yaitu selain untuk konservasi juga akan menambah PAD desa. Lubuk larangan dan kekayaan alam Desa Air Buluh akan dikemas sedemikian rupa menjadi daya tarik wisata yang akan menjadikan desa ini satu dari destinasi wisata unggul di Provinsi Riau.

"Desa kami merupakan desa pertama se-Kecamatan Kuantan Mudik yang mulai membuat lubuk larangan dan penanaman kayu jalur di lahan nonkawasan hutan. Kami berharap desa-desa lain akan mengikuti jejak kami supayo masyarakat dan cucuang kamanakan kito dapat menikmati manfaat alam untuk kesejahteraan," beber Ardian.

Ia mengaku sangat berterima kasih pada seluruh pihak yang telah membantu kegiatan yang sebagian besar didanai dengan dana desa. "Ikan yang ditebar ke lubuk larangan totalnya 30.000 dan bibit yang ditanam sejumlah lebih kurang 6.000 bibit," ungkapnya.

Ardian juga menambahkan bahwa lubuk larangan Air Buluh sepanjang 3 km, 250 meter di antaranya untuk konservasi. Sisanya dapat dimanfaatkan/dibuka sesuai dengan kesepakatan adat. Untuk penanaman kayu jalur dan komoditi hasil hutan bukan kayu ditanam di lahan nonkawasan hutan agar masyarakat dapat memungut hasil hutan kayu dan bukan kayu tanpa harus melewati birokrasi yang rumit.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua II DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Juprizal, SE MSi. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lubuk larangan dan hutan yang menjadi penopang hidup masyarakat dari hulu ke hilir.(***)

Laporan EKA G PUTRA, Kuantan Singingi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook