RP150 RIBU PER BULAN KE PEDAGANG

Kapolres Usut Kasus Pungli

Kuantan Singingi | Senin, 21 Maret 2022 - 10:39 WIB

Kapolres Usut Kasus Pungli
Ketua Komisi II DPRD Kuansing Muslim memimpin rapat saat hearing dengan para pihak terkait pungutan pedagang di kawasan Pasar Telukkuantan, di ruang hearing DPRD Kuansing, pada pekan lalu. (JUPRISON/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata menegaskan, pihakny telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap pedagang yang ada di kawasan Telukkuantan oleh organisasi kemasyarakatan yang mengatasnamakan Serikat Pekerja Transportasi Kuantan Singingi (SP Takunsi).

"Sudah dilakukan penyelidikan dan upaya peringatan dari Satgas Saber Pungli," kata Kapolres Kuansing kepada wartawan, Sabtu (19/3).


Menurutnya, kasus tersebut telah menjadi perhatian bagi kepolisian untuk diusut tuntas."Jika memang melanggar aturan yang ada, maka serikat tersebut akan dijatuhkan hukuman,"tegas Kapolres Rendra sembari menyebutkan saat ini penyelidikan terus berlanjut.

Polisi berpangkat dua melati dipundaknya ini membeberkan, pada Kamis pekan lalu DPRD dan Pemda Kuansing sudah melakukan hearing bersama terkait persoalan itu."DPRD dan Pemda Kuansing juga sudah melakukan hearing terhadap kasus tersebut dengan memanggil pihak pedagang dan serikat pekerja tersebut,"tutup Kapolres Kuansing.

Diiketahui, Serikat Pekerja Transportasi Kuansing diduga telah melakukan pungutan liar terhadap para pedagang, baik yang menggelar dagangannya di ruko dan pedagang yang ada di Taman Jalur Telukkuantan.

Kuitansi pembayaran pun beredar luas di media sosial. Bahkan baru-baru ini video viral adu mulut antara sekelompok orang yang diduga pengurus serikat tersebut dengan sejumlah pedagang. Dalam video tersebut, pedagang menolak untuk bergabung dengan serikat pekerja itu, karena iuran yang diminta sangat memberatkan pedagang.

Perbuatan pungli itu telah dilakukan oleh serikat pekerja itu sejak tiga bulan terakhir, terutama kepada ruko-ruko dan sejumlah pedagang kaki lima.Pemkab Sebut SPTakunsi Lakukan Pungli Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kuansing Muslim telah meng-hearing mereka. Disepakati, bahwa seluruh aktivitas serikat pekerja itu dihentikan. Uang yang telah dipungut supaya dikembalikan kepada para pedagang. Serikat pekerja tersebut pun diminta supaya ditinjau ulang keberadaannya.

Selain dihadiri Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kuansing, diikuti langsung Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH. Dihadirkan pula dinas terkait, seperti Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kopdagrin, Dinas Perhubungan, Kabag Hukum Setda, SP-Takunsi dan para pedagang.

"Kita minta penjelasan ke semua pihak yang hadir di hearing untuk menyampaikan ke Komisi II, SP Takunsi ini apa, keberadaannya sebagai apa, kok bisa mereka mengutip uang, apa semua Dinas terkait tau soal ini,"pinta Muslim.

Ketua SP Takunsi, Embrison Andesta didampingi anggota Pembinanya Emil Harda menjawab pertanyaan Muslim tersebut. Menurutnya, bahwa uang yang dimintanya ke ruko-ruko kota Teluk Kuantan untuk biaya operasional bulanan organisasi yang dipimpinnya.(esi)

Laporan JUPRISON, Telukkuantan









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook