TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kuansing sudah menyerahkan surat keputusan (SK) calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 sebanyak 259 orang di lapangan upacara Pemkab Kuansing, Selasa (19/1).
Pemberian SK CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing dipimpin oleh Sekda Kuansing Dr H Dianto Mampanini SE MT. Dalam arahannya, sekda berpesan kepada PNS yang baru diangkat untuk tidak mengajukan surat pindah. "Saat melamar CPNS, mereka sudah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengajukan surat pindah. Baik antarunit maupun antardaerah selama 10 tahun pertama," kata sekda.
Dalam surat pernyataan itu, lanjut sekda, juga dibunyikan, jika dalam rentang waktu itu ada CPNS atau PNS yang mengajukan pindah, maka mereka bersedia untuk diberhentikan sebagai CPNS atau PNS.(yas)