Waw, Seorang Mahasiswa Jadi Kurir Sabu

Kuantan Singingi | Kamis, 20 Juli 2023 - 13:49 WIB

Waw, Seorang Mahasiswa Jadi Kurir Sabu
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Novris Simanjuntak, Plh Kasi Humas AKP Feri W, melakukan pemusnahan sabu-sabu dengan memblender, Kamis (20/7/2023) di Mapolres Kuansing. (ISTIMEWA)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Polres lewat Satnarkoba dan jajarannya, terus memburu para pelaku dan pengedar narkotika di wilayah Kuansing.

Mereka tidak ingin memberi ruang gerak para pelaku kejahatan satu ini. Setiap hari, satuan yang di pimping Iptu Novris Simanjuntak itu terus memburu ke sudut-sudut kampung di wilayah hukum Polres Kuansing. Para pelaku narkotika jenis sabu-sabu un berhasil mereka jebloslan ke jeruji besi.


Dalam dua pekan terakhir ini saja, Satnarkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan dua pelaku sekaligus kurir sabu di wilayah Kuansing. Masing-masing ZA dan TZA. Keduanya di tangkap di lokasi yang berbeda.

Ini disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Novris Simanjuntak, Plh Kasi Humas AKP Feri W, saat pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (20/7/2023) di Mapolres Kuansing.

Pemusnahan itu disaksikan pihak pihak Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Kasat Pol PP Shanti Evi Dimetri serta sejumlah institusi terkait lainnya.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, Polres Kuansing komitmen memberantas segala bentuk tindak kejahatan termasuk narkotika. Baginya, tak ada tawar menawar soal narkotika.

Buktinya, dalam empat bulan terakhir (April-Juli 2023), Polres Kuansing sudah menangani 34 kasus dengan 47 orang tersangka. Di mana barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu-sabu 630,28 gram atau lebih dari setengah kilogram dan ganja kering 3,5 kilogram.

"Kalau di rupiahkan narkotika sabu-sabu itu sebesar Rp421 Juta," papar Kapolres.

Sementara Kasat Narkoba Iptu Novris Simanjuntak menjelaskan, ZA dan TZA di tangkap di lokasi yang berbeda. ZA alias Jon (48) berhasil diamankan tim mata elang Satnarkoba Senin (3/7/2023), di sebuah pertashop mini, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

ZA yang diringkus tanpa perlawanan itu, setelah digeledah membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 111,16 gram.

Saat di tangkap, ZA  sedang memegang kantong plastik warna merah muda berisi satu buah kaleng yang didalamnya berisi dua bungkusan plastik berlakban hitam yang didalamnya terdapat bungkusan plastik besar bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu.

ZA mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut dibeli secara online dari FKR (DPO) dengan uang DP di transfer sebesar Rp4.900.000.

Sementara TZA (21) ternyata adalah seorang mahasiswa. Ia ditangkap usai melakukan transaksi di Desa Sungai Pinang Kecamatan Hulu Kuantan.

TZA di tangkap (5/7/2023) sekitar pukul 19.30 WIB di depan rumahnya di Muara Lembu Kecamata Singingi. Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan uang tunai Rp200.000, di saku celana sebelah kanan hasil penjualan. Kemudian Tim melakukan penggeledahan di pondok terbuka di depan rumahnya ditemukan 2 (dua) bungkus plastik kecil bening berisikan diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah himpitan batu batako.

Tim lalu melakukan penggeledahan rumah yang ditemukan 1 (satu) paket plastik klip bening besar, dibungkus plastik hitam dan dibalut dengan baju kaos warna merah, satu sendok kertas di dalam kotak rokok warna hitam yang disimpan di dalam lemari yang ada dalam kamar rumah TZA.

TZA mengaku mendapatkannya dari A yang kini menjadi DPO Polres Kuansing. "Hasil tes urin, TZA positif mengkomsumsi narkoba," ujar Novris.

Tersangka dikenakan pasal Pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebagian barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari ZA dan TZA digunakan untuk uji laboratorium maupun proses persidangan.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito memastikan kalau kedua tersangka sudah masuk dalam jaringan norkoba yang selama ini menjadi pemasok di wilayah Kuansing dan bukan orang baru.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook