TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tak pernah berkesudahan hingga sekarang. Padahal, aparat kepolisian rutin melakukan razia penertiban.
Senin (18/7), Polsek Kuantan Mudik kembali melakukan razia penertiban PETI. Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah SH bersama delapan orang personel sekitar pukul 14.00 WIB turun melakukan penyisiran di Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Gunung Toar.
Mereka mendapatkan informasi kalau di Desa Lubuk Terentang, ada aktivitas PETI. Para pelaku melakukan penambangan emas tanpa izin di aliran sungai Batang Kuantan.
"Kita melakukan razia hari ini dan menemukan rakit PETI yang beroperasi," ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah SH.
Ferry menjelaskan, saat perjalanan menuju lokasi aktivitas PETI, personel Polsek Kuantan Mudik melewati jalan setapak dan persawahan. Dari kejauhan personel melihat enam rakit yang sedang beraktivitas.
Ia bersama delapan personel, langsung mengejar ke rakit tersebut. "Karena arealnya terbuka, sehingga pekerja melihat kedatangan petugas. Kemudian tiga rakit yang sedang bekerja di tengah sungai dilarikan para pekerja dengan menggunakan mesin pendorong," kata Ferry.
Tapi tiga rakit lainnya, lanjut Ferry, dengan jenis keong enam dengan mesin robin berhasil dilakukan penindakan. Tiga rakit PETI tersebut dieksekusi dengan cara dirusak dan dibakar.
Para pekerja yang melihat kedatangan petugas, kabur melarikan diri dengan berenang menyeberangi sungai. Dari kegiatan penertiban tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan, dua unit mesin jenis robin dan dua buah dulang.(hen)
Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan