KAJARI KUANSING SEBUT PEMBUNUHAN KARAKTER

Bupati Kuansing Laporkan Dugaan Pemerasan

Kuantan Singingi | Sabtu, 19 Juni 2021 - 10:00 WIB

Bupati Kuansing Laporkan Dugaan Pemerasan
Bupati Kuansing Andi Putra (kanan) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru untuk melaporkan oknum Kejaksaan Negeri Kuansing atas dugaan pemerasan terhadap dirinya, Jumat (18/6/2021). (M ALI NURMAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Bupati Kuansing Andi Putra mengaku sempat diminta Rp1 miliar agar namanya hilang dari perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing. Dugaan pemerasan ini pun kemudian dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Laporan dilakukan langsung Andi Putra yang datang ke Kejati Riau, Jumat (18/6) siang. Mengenakan kemeja berwarna krim dan celana jins, mantan Ketua DPRD Kuansing ini tampak didampingi pengacaranya Dodi Fernando.

Dia terlebih dahulu mendatangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan kemudian langsung ke Bidang Pengawasan. Dari informasi yang dihimpun, pihak-pihak yang dilaporkannya adalah pimpinan hingga staf Kejari Kuansing. Andi Putra pada wartawan dengan gamblang menyampaikan bahwa dia berharap Kepala Kejati Riau bisa menindaklanjuti laporannya dengan bijaksana.


"Pemerasan terhadap saya, saya laporkan hari ini (Jumat, red)," katanya.

Laporan ini, lanjutnya, diharapkan juga mendorong pihak-pihak lain yang mengalami hal serupa. Yakni diduga menjadi korban pemerasan dari oknum-oknum di Kejari Kuansing juga berani untuk melapor.

Pengacara Andi Putra, Dodi Fernando mengungkapkan, kliennya awalnya diminta uang Rp1 miliar melalui oknum pegawai kejaksaan. Kompensasi dari permintaan uang itu, disebut oknum pegawai yang meminta uang ini adalah nama Andi akan hilang dalam dakwaan dugaan korupsi di sekretariat daerah yang tengah diusut Kejari. Andi juga disebut tidak akan menjadi saksi di pengadilan.

"Pak Bupati tidak mau, kemudian jumlah uang turun menjadi Rp500 juta tetap juga kami tidak mau (memenuhi permintaan, red)," bebernya.

Pada perkara yang berbeda, yakni dugaan korupsi tunjangan pimpinan dan perumahan anggota DPRD Kuansing, permintaan uang juga datang. Lagi-lagi kata Dodi dilakukan oleh oknum Kejari Kuansing.

"Ada oknum Kasi yang minta Rp100 juta, kemudian Rp300 juta untuk pimpinan," sebutnya.

Untuk permintaan uang total Rp400 juta ini, Andi Putra diberi tenggat untuk bisa memenuhi pada Selasa (22/6) nanti. Ini disertai dengan ancaman.

"Katanya akan diobok-obok DPRD terkait korupsi itu," imbuhnya.

Mengenai bukti yang dimiliki terkait aduan dugaan pemerasan oleh oknum Kejari Kuansing ke Bidang Pengawasan Kejati Riau ini, Dodi belum mengungkap.

"Ada beberapa bukti, tadi juga bawa saksi (THL Kejari, red) yang meminta uang itu," ucapnya.

Terpisah, Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto membenarkan adanya laporan Bupati Kuansing ke Bidang Pengawasan. Hanya saja, Raharjo tak menyebut laporannya terkait apa.

"Kan masih laporan, nanti dipelajari, ada proses-prosesnya," jelasnya.

Kepala BPKAD Nonaktif Kuansing Juga Melapor
Kepala BPKAD Kuansing nonaktif Hendra AP MSi memilih melaporkan adanya dugaan pemerasan oknum Kejari Kuansing kepadanya senilai Rp3 miliar atas kasus yang dihadapinya. Hendra AP melaporkan dugaan pemerasan sebesar Rp3 miliar dalam kasus dugaan SPPD fiktif di BPKAD Kuansing itu kepada Kejati Riau di Pekanbaru, Jumat (18/6). Sebelumnya dalam kasus itu Kejari Kuansing kalah dalam praperadilan.

Penasihat hukum Hendra AP, Rizki Poliang SH MH mengaku, pihaknya juga melaporkan dugaan pemerasan terhadap Hendra oleh oknum Kejari Kuansing senilai Rp3 miliar.
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook