Akhir Pekan, Penetapan Pemenang Pilkada Kuansing dan Meranti

Kuantan Singingi | Jumat, 19 Februari 2021 - 11:30 WIB

Akhir Pekan, Penetapan Pemenang Pilkada Kuansing dan Meranti

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Sehari pascaputusan sidang sengketa pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti dan KPU Kuantan Singingi (Kuansing) segera menetapkan kepala daerah terpilih. Jika tidak ada kendala, penetapan itu direncakanan, akhir pekan ini, Sabtu (20/2) atau Ahad (21/2).

Di Kuansing Andi Putra SH MH-H Suhardiman Amby MM sebagai pemenang pilkada 2020, sedangkan di Kepulauan Meranti pasangan calon Muhammad Adil-Asmar.


Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi ST menjelaskan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih hasil Pilkada 2020 lalu berkemungkinan Sabtu (19/2) besok. Kendati demikian, kepastian penetapan Andi Putra-Suhardiman Amby (ASA) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih, kata Irwan, tetap diputuskan melalui rapat internal dan rapat koordinasi dengan para pihak. "Berkemungkinan Sabtu, tapi tergantung rapat internal dan rakor dengan pihak keamanan, Jumat (18/2) ini," ujar Irwan saat dihubungi, kemarin.

Sementara Komisioner KPU Kepulauan Meranti Divisi Parmas dan SDM, Hanafi SSos kepada Riau Pos mengatakan putusan MK pada Rabu (17/2) pukul 18.26 WIB memutuskan tidak melanjutkan dan otomatis menggugurkan gugatan pelapor paslon nomor 3 Mahmuzin Taher-Nuriman.

"Sesuai ketentuan, paling lama lima hari kami diberi waktu untuk menetapkan pasangan yang memperoleh suara terbanyak M Adil-Asmar. Untuk itu target kami penetapan sekitar Sabtu (20/2) atau Ahad (21/2) besok," ujarnya.

Agenda penetapan nantinya akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan kepala daerah dan pihak kepolisian. Termasuk pihak DPRD setempat.

"Lokasinya kemungkinan di ballroom Grand Meranti Hotel, Jalan Kartini Selatpanjang. Hasil penetapan juga rencananya diserahkan langsung ke pihak DPRD setelah ditetapkan nantinya," kata dia.

Plh Bupati Meranti Masih Berlanjut

Meksipun gugatan sengketa Pilkada di Kabupaten Kepulauan Meranti ditolak MK. Namun jabatan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kepulauan Meranti tetap akan diperpanjang hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman mengatakan, untuk pelantikan kepala daerah terpilih, dijadwalkan dilaksanakan serentak pada 26 Februari mendatang. Untuk menjalankan roda pemerintahan jelang pelantikan, tetap akan ada Plh Bupati.

"Kemungkinan untuk jabatan sementara Bupati Meranti itu Plh sekdanya. Karena pangajuan keberatan hasil pilkada ditolak oleh MK. Walaupun kami sudah mengirimkan nama calon Pj Bupati Meranti, tapi kalau melihat hanya tinggal beberapa hari, mungkin hanya Plh saja.(jps/wir/sol)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook