Respons Cepat, Kapolsek Kuantan Mudik Tindak Aktivitas PETI

Kuantan Singingi | Sabtu, 18 Juni 2022 - 19:30 WIB

Respons Cepat, Kapolsek Kuantan Mudik Tindak Aktivitas PETI
Polsek Kuantan Mudik melakukan penertiban PETI di Desa Banjar Padang Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing, Sabtu (18/6/2022). (HUMAS POLRES KUANSING FOR RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah SH beserta personel Polsek Kuantan Mudik melakukan penindakan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Banjar Padang dan Desa Rantau Sialang Kecamatan Kuantan Mudik, Sabtu (18/6/2022).

Iptu Ferry beserta enam personel saat patroli menemukan empat unit rakit yang biasa digunakan untuk melakukan PETI yang sedang tidak beroperasi. Begitu juga dengan para pekerja dan pemilik rakit tidak terlihat di lokasi.


Di lokasi ditemukan satu unit rakit PETI jenis kapal keong 12 dan tiga unit rakit PETI jenis keong ciput.

"Keempat unit rakit PETI tersebut kami tindak dengan cara mesin dirusak agar peralatan tidak dapat digunakan lagi," ujar  Ferry.

Menurutnya, mereka mendapat informasi tentang adanya aktivitas (PETI ) di aliran Batang Kuantan Desa Banjar Padang dan Desa Rantau Sialang. Atas informasi itu, ia dan personel langsung merespons cepat dan melakukan penindakan.

Selanjutnya personel Polsek Kuantan Mudik melakukan pemasangan spanduk larangan PETI di tepi sungai kuantan Desa Banjar Padang.

Laporan: Desriandi Chandra (Telukkuantan)

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook