TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Jajaran Polsek Kuantan Mudik memburu bandar narkoba yang memasok barang haram narkotika jenis sabu ke seorang wanita berinisial RW (24). Rw ditangkap polisi di Desa Sangau, Kecamatan Kuantan Mudik, Senin (11/11) berkat laporan masyarakat setempat.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Hengki Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Afrizal SH MSi saat dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (14/11) menyebutkan, inisial pengedar tersebut sudah dikantongi.
"Iya. Kami sedang memburu pemasok barang haram ke RW itu. Awalnya barang haram itu didapat dari rekannya di Baserah. Nah, ini yang sedang kami lakukan pencarian. Info awal, pengedar tersebut sudah melarikan diri," ujar Afrizal.
Ketika ditanya inisial pengedar itu, Afrizal enggan menyebutkannya. Menurut Afrizal, pihaknya segera akan memberikan informasi jika sudah dilakukan pengamanan. "Nanti akan kami kabari. Sekarang masih dalam penyelidikan," singkat Afrizal.
Afrizal melanjutkan, untuk saat ini, pihak Polsek Kuantan Mudik sudah menitipkan RW di Mapolres Kuansing untuk dilakukan pengembangan apakah ada kaitan dengan jaringan lain yang sebelumnya pernah diringkus polisi.
"Saat penangkapan, dari tangan RW ditemui barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram. Satu buah korek dan satu buah tas sandang kecil warna hitam. Semua barang bukti sudah diamankan," ujar Afrizal.(yas)