TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Mengingat masih tingginya penambahan kasus Covid-19 Kabupaten Kuansing, pemerintah Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan semakin memperketat aturan Protokol Kesehatan terhadap warganya.
Menurut Kepala Desa (Kades) Lubuk Ambacang, Iid Siswandi ketika dihubungi riaupos.co, Ahad (15/8/2021) siang menyebutkan bahwa, saat ini untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di desa adalah dengan cara edukasi kepada masyarakat.
"Kami selalu memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait penyebaran Covid-29. Sekarang kita sudah masuk zona PPKM level 3. Saya bersama Pemdes dan BPD akan terus mengingatkan kepada masyarakat supaya mematuhi aturan Prokes saat berada di luar rumah," kata Iid Siswandi.
Iid Siswandi menambahkan, selain sosialisasi pihaknya juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada dikerumunan.
"Iya. Kalau untuk pembagian masker, sasaran kami adalah tempat-tempat kerumunan seperti kedai kopi. Kemarin malam saya sengaja turun kelapangan. Bagi masyarakat yang tidak menggunakan maskes saat berada dikedai, langsung saya berikan," beber Iid Siswandi.
Iid Siswandi mengakui, masih banyak warga yang belum menggunakan masker saat berada di luar rumah. Dirinya berharap, dengan kesadaran tinggi masyarakat mematuhi Prokes, akan menyelamatkan warga Lubuk Ambacang dari kasus Covid-19.
"Dengan mematuhi Prokes, artinya kita sudah membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ini juga sesuai dengan intruksi pak bupati bahwa pemerintahan desa berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakatnya," kata Iid Siswandi.
Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)
Editor: E Sulaiman