Kajari Kuansing Nurhadi Komit Tuntaskan Kasus Korupsi

Kuantan Singingi | Kamis, 14 April 2022 - 10:32 WIB

Kajari Kuansing Nurhadi Komit Tuntaskan Kasus Korupsi
Nurhadi Puspandoyo (ISTIMEWA)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Nurhadi Puspandoyo SH MH, komit akan menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani. Baik masih penyelidikan, apalagi yang sudah berstatus penyidikan.

Penetapan tersangka LO Direktur CV Elok Juo oleh pihaknya sebagai bagian untuk mewujudkan itu. "Kami komit untuk menuntaskan itu. Sekarang lagi fokus menyelesaikan perkara peninggalan pak kajari lama (Hadiman, red)," tegas Nurhadi Puspandoyo yang dihubungi Riau Pos, Rabu (13/4).


Terkait kasus pengadaan alat IPA berbasis kompetensi di Disdikpora Kuansing tahun 2018 yang bersumber dari dana APBD Kuansing 2018 sebesar Rp4,3 miliar lebih, timnya masih terus melakukan pengembangan dugaan keterlibatan pihak lain selain LO yang ditahan. Termasuk pemeriksaan terhadap AS mantan Ketua KONI Kuansing dan SA mantan Kabid di Disdikpora yang masih menjalankan masa tahanan. "Dan saya masih menunggu laporan dari penyidik," ujarnya.

Penuntasan kasus-kasus dugaan korupsi di Kuansing tidak hanya di Disdikpora. Namun semuanya. Nurhadi yang ditanya lebih rinci soal kasus apa saja yang tengah dibidik sekarang, menegaskan semuanya tengah ditangani.  "Semuanya. Tidak saja soal alat IPA ini saja tetapi juga tiga pilar dan lainnya," jelas Nurhadi. (dac)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook