TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Satu unit alat berat merek Sany warna kuning, Ahad (12/6/2022) malam telah dititipkan pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kuansing di Polres Kuansing. Alat berat ini di tempatkan di halaman belakang Mapolres Kuansing.
Kepala KPH Kuansing, Abriman yang dihubungi Riaupos.co, Senin (13/6/2022) menjelaskan, kalau penitipan alat berat hasil penangkapan di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, Desa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik, untuk keamanan.
Saat ini, kata Abriman, pihaknya tengah menyiapkan administrasi untuk penyitaan alat. Bahkan dirinya sudah melaporkan langkah tersebut pada Kepala Dinas Kehutanan Riau, Makmun Murod.
"Dinas Kehutanan Riau akan mendukung langkah kami untuk penyitaan alat berat ini," ujarnya.
Abriman menegaskan kalau pihaknya akan mengusut tuntas siapa yang memerintahkan atau menyuruh pembukaan lahan di kawasan hutan lindung itu, karena jelas melanggar undang-undang.
Sejauh ini, ia dan timnya masih mengumpulkan informasi di lapangan. Sementara alat berat tetap dititipkan di Mapolres hingga kasus terang benderang.
Laporan: Desriandi Chandra (Telukkuantan)
Editor: E Sulaiman