Desa Simandolak Benai Kuansing Laksanakan Tanam Padi Dua Kali Setahun

Kuantan Singingi | Minggu, 12 Juli 2020 - 19:12 WIB

Desa Simandolak Benai Kuansing Laksanakan Tanam Padi Dua Kali Setahun
Kepala Desa Somandolak, Pikri bersama warga menyemprotkan air ke sawah yang akan kembali ditanami melaksnakan program IP 200 di Simandolak Benai, Ahad (12/7/2020). (JUPRISON/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Dalam upaya ketahanan pangan dan antisipasi krisis pangan akibat pandemi Covid-19 di Desa Simandolak Benai, Pemerintahan Desa Simandolak bekerja sama dengan Kelompok Tani Citra Pertiwi melaksanakan kegiatan indek pertanian dua kali setahun (IP 200), di kawasan Sawah Banjar Baruah di desa tersebut.

Kegiatan yang dimulai, Ahad (12/7/2020) ini dibiayai melalui APBDes Simandolak tahun 2020. Kepala Desa Simandolak, Fikri pun menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program IP 200 di desanya. Dengan harapan, bisa membantu ekonomi masyarakat.


"Kita berharap kegiatan ini dapat memancing minat petani untuk menanam sawahnya 2 kali dalam setahun. Karena selama ini, petani hanya menanam 1 kali dalam setahun," katanya.

Ia juga menyampaikan, dahulu zaman nenek moyang memang menerapkan sistim 6 bulan menanam padi pada enam bulan melepas ternak. Namun sekarang, katanya, pola seperti itu tidak lagi tepat. 

Sebab jumlah manusia terus bertambah sementara luas lahan pertanian tetap malahan cendrung berkurang karena ada yang di jadikan kebun sawit.

"Memang dalam melaksanakan kegiatan pertanian dua kali dalam setahun dijumpai banyak kendala, karena sawah tersebut tadah hujan sehingga di musim kemarau sawah tersebut mengalami kekeringan dan belum adanya saluran irigasi," jelasnya.

Dalam upaya mengatasi masalah kekeringan, pihaknya dari Pemdes Simandolak mengajukan peminjaman pompa air ke Dinas Pertanian Kuansing.

"Alhamdulillah dipinjamkan pompa sebanyak 2 unit. Kami mengucapkan terimakasih atas dukungannya. Dan Alhamdulillah dua unit alat itu sudah beroperasi," ucap Pikri yang berharap dapat perhatian dari pemerintah daerah maupun pusat.

Laporan: Juprison (Telukkuantan)
Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook