Terkait Lahan Hutan Sosial di Pangkalan Indarung, Masyarakat Minta Pengurus Kelompok Tani Diganti

Kuantan Singingi | Senin, 11 September 2023 - 16:20 WIB

Terkait Lahan Hutan Sosial di Pangkalan Indarung, Masyarakat Minta Pengurus Kelompok Tani Diganti
Fedrios Gusni menyampaikan keluhan masyarakat saat rapat dengan Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Pangkalan Indarung, Singingi, Ahad (10/9/2023). (ISTIMEWA)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Masyarakat Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi meminta ketua dan pengurus kelompok tani yang akan mengelola perhutanan sosial untuk masyarakat Desa Pangkalan diganti.

Permintaan masyarakat itu disampaikan dalam rapat yang dihadiri Ketua Tim Verifikasi Teknis Kementerian Kehutanan, Ahmad Zailani, KPH Singingi, Abriman, anggota DPRD Kuansing, Fedrios Gusni, Kades Pangkalan Indarung, Ilut, ninik mamak dan masyarakat lainnya di ruang SMPN Pangkalan Indarung, Ahad (10/9/2023).


Masyarakat dan ninik mamak kecewa dengan kepengurusan kelompok tani yang tidak melibatkan masyarakat Desa Pangkalan Indarung sebagai pengurus dan ketua. Selain itu, masyarakat juga banyak yang tidak mengetahui lokasi lahan yang akan dijadikan pinjam pakai untuk tanaman palawija.

Seperti yang disampaikan anggota DPRD Kuansing, Fedrios Gusni yang diminta mewakili masyarakat Pangkalan Indarung mengatakan bahwa, persoalan itu antara masyarakat dengan ketua dan pengurus kelompok tani.

"Saya menyampaikan kekecewaan dari masyarakat. Mereka seperti tidak diajak dalam hal ini. Seperti ketua kelompok itu ditunjuk masyarakat dari luar Pangkalan Indarung. Begitu juga anggotanya. Saya minta, libatkan ninik mamak dan mayarakat setempat," ujar Fedrios Gusni.

Selain itu Fedrios Gusni yang juga merupakan anggota dewan dari Dapil Singingi dan Singingi Hilir ini juga mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa tidak ada sosialisasi yang disampaikan kepada masyarakat banyak tentang jumlah dan lokasi lahan yang akan dijadikan sebagai perhutanan sosial ini.

"Secara pribadi, saya mendukung program pemerintah ini. Tentu ini akan menguntungkan masyarakat. Tapi harus didudukkan dengan masyarakat dan ninik mamak. Supaya program pemerintah ini berjalan dengan baik. Jangan terkesan merampas tanah masyarakat dengan cara yang tidak benar," tegas Fedrios Gusni.

Fedrios Gusni memberikan solusi, kepada pihak Kehutanan Kuansing untuk duduk bersama masyarakat dan ninik mamak dalam rangka menentukan ketua dan anggota kelompok.

"Artinya, ketua ketua anggota kelompok ini, tidak lagi orang lain. Biarkan masyarakat setempat yang menunjuk ketua kelompok. Karena mereka yang lebih tahu lahan mana bisa dijadikan perhutanan sosial. Nah, KPH yang mendampingi," kata Fedrios Gusni.

Menanggapi hal itu, Kepala KPH Singingi, Abriman menyebutkan bahwa untuk sosialisasi, pihaknya sudah datang beberapa kali, namun hanya beberapa ninik mamak yang hadir saat itu.

Ketua Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan, Ahmad Zailani meminta kepada masyarakat untuk berembuk membuat kepengurusan baru. Sehingga, setelah ada kepengurusan baru, pihaknya akan melakukan verifikasi kembali.

Ketua Kelompok Tani Indarung Karya Jaya, Wirman tidak merasa keberatan atas permintaan masyarakat tersebut. Pihaknya menyerahkan hasil keputusan rapat.

 "Tidak masalah bagi kami. Cuma, saya dan ketua Kelompok Tani Indarung Sarona Andalan harus punya pegangan, bahwa harus ada berita acara penolakan disertai tanda tangan dari masyarakat. Ini penting bagi kami," jelas Wirman.

Laporan Mardias Can (Telukkuantan)
Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook