KETUA DPRD SEBUT MENGGANGGU KINERJA

Jabatan Sekwan dan Kabag Hukum DPRD Kosong

Kuantan Singingi | Selasa, 11 April 2023 - 11:18 WIB

Jabatan Sekwan dan Kabag Hukum DPRD Kosong
KETUA DPRD Kuansing Dr Adam SH MH. (ISTIMEWA)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - KETUA DPRD Kuansing Dr Adam SH MH, Senin (10/4) resmi melantik Aldiko Putra SIP sebagai anggota DPRD Kuansing sisa periode 2019-2024 menggantikan Erdizal Is dari Fraksi PKB Dapil Kuansing 3 yang wafat bulan lalu.

Namun ada pemandangan yang tidak biasa dalam sidang paripurna yang dihadiri Sekda H Dedy Sambudi SKM MKes serta sejumlah pejabat lainnya, tokoh masyarakat dan anggota DPRD Kuansing lainnya.


Di mana, jabatan Sekwan yang ditinggalkan Jevrian Afriadi akhir Maret 2023 lalu, belum diisi. Kabag Keuangan Netya Karma ditunjuk sebagai penyampai agenda sidang paripurna dan menyampaikan anggota yang hadir. Di mana biasanya, disampaikan oleh Sekwan DPRD.

"Saya ditunjuk untuk menggantikan sementara, khusus paripurna ini saja," ujar Netya Karma usai paripurna.

Dari catatan Riau Pos, Jevrian Afriadi adalah Plt Sekwan keenam yang ditugaskan dan mengundurkan diri. Sebelumnya ada nama Dr Indra Suandy MT yang sekarang Staf Ahli. Kemudian ada nama Refendi Zukman SSos yang sekarang Kadisdukcapil, Marwan SPd Staf Ahli, Ir H Maisir sekarang Asisten II dan Almadi yang sekarang di DP2KBP3A Kuansing.

Sementara jabatan Kabag Hukum di DPRD Kuansing sudah tiga bulan dibiarkan kosong. Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH yang diminta tanggapannya oleh Riau Pos usai paripurna merasa heran.

"Saya juga tidak paham, mengapa posisi Sekwan itu gonta ganti setiap sebentar. Di tambah lagi jabatan Kabag Hukum di sini sudah tiga bulan dibiarkan kosong," kata Adam.

Dua jabatan itu, menu­rut Adam memiliki peran sangat penting. Sekwan, merupakan orang yang bertanggungjawab terhadap anggaran dan pelaksanaan anggaran di DPRD Kuansing.

Sementara, Kabag Hukum merupakan orang yang dimintai pendapat hukum oleh DPRD terhadap pembahasan atau penggodokan produk hukum di DPRD selama ini.

Tapi dua posisi itu dibiarkan kosong. "Ini sama saja mengganggu kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi-fungsinya," ujar Adam.

Adam berharap pada Pemerintah Daerah agar segera mengisi dua jabatan yang kosong di DPRD. "Kalau tidak, bagaimana kami bekerja," tegas Adam.

Sekda H Dedy Sambudi SKM MKes yang berada di gedung DPRD itu berjanji akan segera mengisi kekosongan jabatan Sekwan dan Kabag Hukum DPRD Kuansing. "Dua posisi itu, secepatnya kita isi. Jika memungkinkan bulan ini sudah terisi," ujar Dedy Sambudi.(hen)

Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook