TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kisruh antara Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM dengan salah seorang anggota DPRD Kuansing Romi Alfisah Putra terus mencuat. Hubungan keduanya saat ini tidak lagi harmonis.
Menanggapi hal itu, salah seorang anggota DPRD Kuansing dari Fraksi Partai Demokrat Jefri Antoni ST angkat bicara. Menurut Jefri Antoni, Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby maupun Romi Alfisah harus sama-sama menahan diri.
"Kalau menurut saya, kritikan yang disampaikan Pak Romi terhadap Pak Plt Bupati adalah hal yang biasa. Ini menandakan tingkat kepedulian legislatif terhadap eksekutif," kata Jefri Antoni kepada Riau Pos, Kamis (10/2).
Sebagai pimpinan, Jefri Antoni berharap Plt bupati Kuansing supaya bisa menahan diri, sehingga persoalan ini tidak melebar dan mengganggu jalannya roda pemerintahan.
"Ya, begitu juga kita yang berada di legislatif. Harus sama-sama menjaga hubungan baik ini. Tujuan kita sama yaitu memajukan Kabupaten Kuansing serta menjadikan Kuansing sebagai negeri yang bermarwah," kata Jefri Antoni.
Ia menambahkan, jika eksekutif dan legislatif tidak sejalan, yang akan rugi adalah masyarakat Kuansing secara keseluruhan.
"Saya berharap Pak Romi dan Pak Suhardiman Amby saling memaafkan. Kalau tidak, ini akan menjadi bola liar. Masyarakat hari ini menunggu kerja nyata dari pemerintah," kata Jefri Antoni.
Seperti diketahui, persoalan dua pihak tersebut dipicu oleh pernyataan Romi Alfisah saat paripurna yang menyebutkan bahwa Plt Bupati Kuansing hanya kaulak kamudiak (hilir mudik).
Pernyataan Romi itu dibantah H Suhardiman Amby di salah satu media online dengan menyebutkan bahwa dirinya tidak hilir mudik.
"Jangan asbun menyampaikan Plt Bupati kaulak kamudiak. Saya bekerja berdasarkan amanah undang-undang. Selama ini bekerja untuk kepentingan masyarakat Kuansing. Bahkan hari libur tetap dimanfaatkan untuk bekerja," kata Suhardiman Amby.(ade)
Laporan Mardias Can, Telukkuantan