Pemilihan BPD Tidak Dipungut Biaya

Kuantan Singingi | Selasa, 11 Februari 2020 - 11:00 WIB

Pemilihan BPD Tidak Dipungut Biaya
NAPISMAN

KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) -- Calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mulai resah. Sebabnya, panitia pemilihan BPD beberapa daerah di Kuansing sudah ada yang menetapkan biaya kepada calon BPD.

Seperti yang disampaikan salah seorang anggota DPRD Kuansing Fedrios Gusni kepada Riau Pos, Senin (10/2). Fedrios membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait akan adanya pungutan biaya dari panitia terhadap calon BPD.


“Beberapa waktu lalu saya mendapat laporan dari masyarakat di Kecamatan Gunung Toar dan Kecamatan Singingi terkait adanya pungutan tersebut. Walaupun belum ditetapkan, namun ini sudah meresahkan para calon. Seharusnyakan tidak ada pungutan,” kata Fedrios.

Menurut Fedrios, seluruh biaya untuk proses pemilihan BPD seharusnya dimasukan ke anggaran desa. Sehingga tidak memberatkan calon.

“Nanti saya akan koordinasi sama Kadis Sosial. Kalau perlu, harus ada edaran terkait proses pemilihan calon BPD ini dari dinas,” ujar Fedrios.

Menanggapi persoalan itu, Kadis Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Kuansing Drs Napisman menegaskan bahwa biaya pemilihan BPD ditanggung oleh desa masing-masing.

“Sesuai perbub, biaya pelaksanaan pemilihan BPD dibebankan kepada APBDesa. Tidak boleh panitia menetapkan biaya kepada calon BPD. Kecuali ada hal-hal teknis yang sudah disepakati oleh panitia bersama calon,” terang Napisman.(nda)

Laporan MARDIAS CHAN, Telukkuantan









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook