Lulus Ujian Bela Diri Jadi Syarat Usulan Kenaikan Pangkat

Kuantan Singingi | Jumat, 10 Juni 2022 - 23:27 WIB

Lulus Ujian Bela Diri Jadi Syarat Usulan Kenaikan Pangkat
Personel Polres Kuansing mengikuti ujian bela diri Polri di halamam Mapolres Kuansing, Telukkuantan, Jumat (10/6/2022). (HUMAS POLRES KUANSING)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Sebanyak 41 personel Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengikuti ujian bela diri Polri di halaman Mapolres Kuansing.

Mereka terlihat sungguh-sungguh. Pasalnya, keulusan ujian bela diri Polri, menjadi syarat untuk usulan kenaikan pangkat (UKP) periode 1 Juli 2022.


Hal ini disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kabag SDM, Kompol Hadi Purnama SIP. Menurutnya, ke 41 orang personel Polres itu berasal dari berbagai satuan tugas.

"Mereka mengikuti ujian bela diri itu, bagian dari prasyaratan setiap personel yang akan diusulkan kenaikan pangkat", kata Hadi Purnama.

Dijelaskan Hadi, dalam ujian bela diri Polri materi yang dinilai atau diuji meliputi tenik tangkisan atas, tangkisan luar, tangkisan dalam dan tangkisan bawah. Lalu teknik pukulan lurus arah dada, dan arah kepala. Tehnik tatuh ke depan, jatuh samping kiri, jatuh samping kanan dan jatuhan ke belakang.

Kemudian teknik pegangan tangan satu dan pegangan tangan dua. Tehnik bawa tahanan 1,2,3 dan 4. Terakhir yang diuji teknik menghadapi pukulan arah dada dengan tangan kosong.

Dari 41 personel tersebut yang akan naik pangkat, terdiri dari Ipda ke Iptu 1 orang, Aiptu ke Ipda 1 orang, Aipda ke Aiptu 1 orang, Bripka ke Aipda 27 orang, brigadir ke bripka 5 orang, dan bripda ke briptu 6 orang.

Laporan Desriandi Chandra (Pekanbaru)

Eitor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook