TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Masyarakat Kuansing dihebohkan dengan adanya penangkapan tokoh masyarakat yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kuansing berinisial R di Kecamatan Kuantan Hilir, Senin (8/8/2022).
Anggota dewan tersebut dibawa tim Satnarkoba Kuansing ke Mapolres Kuansing untuk menjalani pemeriksaan. Setelah diperiksa, R tidak terbukti terlibat Narkoba. Hal itu diperkuat dengan dilakukan tes urine terhadap R.
Menanggapi hal itu, HMI Cabang Kuansing angkat bicara. Menurut Ketua umum HMI Kuansing, Ketua umum HMI Cabang Kuansing, Nugroho Despendra kepada Riaupos.co, Selasa (9/8/2022) meminta Polres Kuansing untuk menyampaikan permohonan maaaf.
"Kami minta Polres Kuansing meminta maaf secara terbuka atas kejadian itu. Meminta Propam Polda dan Irwasum untuk menindak tegas anggota polres yang telah melakukan kesalahan fatal dan mencoreng nama baik institusi," kata Despendra.
Selain itu, Despendra juga memintak Polda Riau untuk memberhentikan atau mencopot Kasat dan Kanit narkoba guna menjaga supremasi hukum di tengah-tengah masyarakat.
Menanggapi adanya persoalan itu, Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Okta Dinata saat dihubungi Riaupos.co, Selasa (9/8/2022) malam menyebutkan bahwa tidak ada penangkapan atau salah tangkap.
"Yang ada penggeledahan dan pemeriksaan. Karena tidak ditemukan alat bukti dan hasil urine negatif, tentunya tidak melakukan pemidanaan. Besok akan saya sampaikan persoalan ini secara gamblang," kata Kapolres.
Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)
Editor: Edwar Yaman