TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Nasib 658 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kuansing masih terkatung-katung. Tak kunjung ada kepastian. Jumat (8/7), guru PPPK Kuansing ini kembali melanjutkan perjuangan mereka. Mereka melakukan aksi damai di lapangan upacara Kompleks Kantor Bupati Kuantan Singingi. Aksi damai itu dipimpin Junaidi sebagai koordinator.
Di sini, mereka melakukan salat sunat dhuha dan melantunkan zikir bersama. Hingga pukul 11.50 WIB, tak satupun pejabat Kuansing yang datang menghampiri mereka. Baik Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda H Dedy Sambudi SKM MKes, Plt Kadisdikpora Kuansing Masrul Hakim maupun Plt Kepala BKPP Marwan SPd MM.
Mereka tetap berharap, ada pejabat tinggi Kuansing menemui dengan solusi. Kalangan guru-guru ini berniat melakukan longmart ke kantor bupati. Namun tidak mendapat izin dari Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Hendri dan Kasat Sabhara AKP Hajar Aswat bersama personel dan Satpol PP yang melakukan pengamanan. Karena surat izin yang disampaikan ke Polres Kuansing hanya melakukan aski damai di lapangan upacara komplek Kantor Bupati.
Koordinator aksi sekaligus juru bicara guru P3K Kuansing Junaidi yang ditemui di sela-sela aksi menyebutkan kalau yang mereka ingin hanya kepastian SK. "Seperti yang kami sampaikan ke pemkab dan DPRD, kami ingin kepastian SK kami dan segera dibagikan," ujar Junaidi.
Apalagi, lanjut Junaidi, Senin (11/7) sudah masuk tahun ajaran baru. Sebagian besar guru P3K yang lulus, tidak mengajar di sekolah induk atau tempatnya semula. Mereka memang harus masuk dan memulai proses belajar-mengajar. "Ini yang jadi persoalan. Kami ingin solusi. Kalau soal gaji sudah kami sampaikan sebelumnya," tambah Junaidi.
Mengapa mereka tetap ngotot meminta pemkab agar membagikan SK? Junaidi mengatakan, SK tersebut menjadi salah satu syarat memulai tugas baru serta usulan sertifikasi. Dimana saat mereka memulai mengajar tentu mulai dihitung jam mengajar mereka untuk pengajuan sertifikasi.
Ia berharap, pejabat pemkab membuka hati dan mata mereka."Kita salat dan zikir bersama di sini, mudah-mudahan Allah mendengar suara kita dan hati mereka dibuka," sebut Junaidi.
Polemik guru P3K Kuansing, Pemkab memberikan jawaban tertulis per 6 Juli 2022 yang ditanda tangani oleh Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Di antara poin dalam surat yang juga ditujukan pada DPRD Kuansing adalah, agar SK P3K bisa diserahkan maka Pemkab Kuansing mengajukan anggaran penggajian dalam APBD Perubahan 2022 ke DPRD Kuansing sesuai mekanismenya.
Pemkab bersama asosiasi pemerintah kabupaten se-Indonesia (Apeksi) telah meminta dan mendesak pemerintah pusat untuk menambah anggaran dana bagi hasil (DBH) untuk pembayaran gaji P3K, karena persoalan P3K tidak hanya menjadi persoalan di kabupaten Kuansing saja, tapi kabupaten/kota dan provinsi lainnya.
Pemberian SK P3K akan menjadi skala prioritas jika semua ketentuan dan proses penganggarannya jelas dan tuntas.
Jawaban tertulis pemkab itu, sambung Junaidi sudah mereka baca. Tapi menurut mereka tidak memuaskan. Karena mereka ingin SK itu dibagikan dulu dan gaji bisa menyusul.(dac)