TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah SH beserta personel Polsek Kuantan Mudik membakar dua rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) yang ditinggal pergi pemiliknya alias tanpa penghuni. Keduanya berada di Desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik.
"Iya, tadi kami temukan dua rakit PETI tanpa penghuni di Desa Luai yang tidak beroperasi,"ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah SH, Senin (9/5/2022).
Menurut Ferry, mereka tengah melakukan patroli PETI dan menemukan sebanyak dua unit rakit PETI yang tidak beroperasi sekitat pukul 13.30 WIB di Desa Luai, Kecamatan Kuantan Mudik. Selanjutnya dilakukan perusakan mesin kedua rakit PETI itu. Dibakar agar peralatan PETI tidak dapat digunakan Lagi.
Mereka mengamankan barang bukti berupa dua unit mesin jenis robin, satu lembar karpet, dan satu buah dulang. Dijelaskan Iptu Ferry, patroli yang mereka lakukan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas PETI di wilayah Desa Luai yang menggunakan keong 12 di lahan masyarakat Desa Luai.
"Selanjutnya kami langsung menyisir lokasi, dan ditemukan dalam keadaan tidak beroperasi. Namun demikian, terhadap peralatan dan rakit keong yang ditemukan dilakukan perusakan agar para pelaku tidak mengulang lagi kegiatannya,"ujar Ferry.
Laporan Desriandi Chandra (Telukkuantan)
Editor: Edwar Yaman