TELUKKUANTAN (RIAUPOS,CO) - Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Unit Desa (KUD) Prima Sejati tahun buku 2020 yang dilaksanakan di aula KUD Prima Sehati, Desa Lubuk Ramo Kecamatan, Kuantan Mudik, Rabu (8/12/2021) memanas.
Bahkan, laporan pertanggungjawaban (LPj) yang dibacakan Ketua KUD Prima Sehati, Yasrizon, saat rapat berlangsung ditolak dan tidak diterima oleh seluruh anggota yang hadir.
Penolakan dan tidak diterimanya LPj tersebut tersebut, setelah pemandu acara, Herman Susilo, menanyakan kepada anggota rapat, apakah menerima LPj tersebut. Seluruh anggota menjawab tidak.
Dalam ruangan rapat, selain perwakilan Dinas Kopdagrin, nampak hadir seluruh Upika Kecamatan Kuantan Mudik dan Kecamatan Pucuk Rantau. Dua kecamatan tersebut menjadi area lahan KUD Prima Sehati.
Beberapa orang anggota rapat seperti Nopriadi dan Debi menyampaikan dalam rapat bahwa kepengurusan KUD Prima Sehati di bawah pimpinan Yasrizon dinilai tidak transparan dan banyak persolan yang tidak selesai.
"Tadi kami dengar bersama, begitu banyak persoalan. Mulai dari kasus sertifikat, kekeliruan data dan jumlah lahan yang tidak sesuai hingga banyaknya anggota yang tidak menerima gaji selama dua tahun," kata Nopriadi.
Seperti diketahui, dari sekian banyak penyampaian anggota rapat, rata-rata mempertanyakan kinerja Ketua KUD Prima Sehati dalam menyelasaikan permasalahan. Bahkan, sebagian anggota merasa tidak puas lagi dengan kepengurusan KUD Prima Sehati saat ini.
Menanggapi penyampaian beberapa perwakilan anggota tersebut, Ketua KUD Prima Sehati, Yasrizon, mengakui terdapat kelemahan selama ini. Namun, hal itu akan diperbaiki.
"Ini tentu kami perbaiki. Masukan dari anggota akan tetap kami terima. Mari kita bersama membesarkan koperasi ini," kata Yasrizon.
Dengan tidak diterimanya LPj Ketua KUD Prima Sehati oleh anggota rapat, maka dengan keputusan bersama, RAT KUD Prima Sehati diundur hingga tanggal 31 Maret 2022.
Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun