TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan-Singingi (Kuansing) Hadiman SH MH, Kamis (16/9/2021) depan, bakal di daulat untuk menjadi pemateri dalam sebuah rapat akbar yang bertema ’’Pidsus Berdedikasi’’.
Rapat kerja yang diinisiasi oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) ini diikuti oleh Jaksa diseluruh Indonesia.
Rapat besar kerja teknis (Rakernis) bidang Pidana Khusus ini merupakan agenda tahunan korps Adhyaksa di seluruh Indonesia. Dimana sebagai sarana strategis dalam rangka mempertemukan jajaran bidang Tindak Pidana khusus seluruh Indonesia agar dapat membangun kesamaan pikiran dan pemahaman atas problematika, tantangan, maupun hambatan yang mungkin ditemukan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan.
"Ini suatu kehormatan bagi diri saya menjadi pemateri. Dan saya akan ceritakan pengalaman pribadinya dan timnya dalam memberantas kasus korupsi," papar Hadiman, Rabu (8/9/2021) di Teluk Kuantan.
Hadiman menjelaskan, merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi dirinya di daulat untuk menjadi pengisi Sharing Experience dihadapan sejawat di seluruh Indonesia dalam acara tersebut. Disitu ia akan menyampaikan seluruh pengalaman dalam menangani kasus korupsi yang telah berhasil ia tangani.
Mulai dari hambatan dan ancaman dari pihak yang ditangani juga akan diutarakan sebagai bentuk lika-liku tugas dalam memberantas praktik korupsi.
Menurut Hadiman, surat perintah untuk menjadi pemateri yang ditandatangi langsung oleh Sekretaris Jampidsus Kejagung RI, Dr Asri Agung Putra SH MH telah ia terima. Dan sekarang, dirinya tengah mempersiapkan materi pertemuan itu.
’’Intinya saya akan bercerita pengalaman tempur saya melawan para koruptor,’’ujarnya.
Hadiman merupakan Kejari penyandang prediket terbaik ketiga se Indonesia dan terbaik pertama se-Riau tahun lalu dalam penilaian kinerja oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Disamping prestasi itu, tata kerja Hadiman juga sebagai Roll Model sehingga Kejaksaan Negeri Kuansing pada tahun 2019 telah memperoleh Predikat WBK dari Menpan RB dan Tahun 2020 Kejaksaan Negeri Kuansing kembali memperoleh predikat WBBM.
Nama Hadiman sebagai Kejari Kuansing memang selalu muncul diberbagai media, baik lokal maupun nasional sebagai aparat penegak hukum yang berani dalam tugas memberantas kasus korupsi.
Banyak kasus dugaan kasus korupsi berskala besar yang ia tangani terutama di wilayah Kuansing hingga mendapat banyak perlawanan dari pihak lain. Pasalnya, banyak nama besar di Kabupaten Kuansing ikut terbawa-bawa dalam kasus yang di tanganinya.
Terakhir namanya mencuat ketika dirinya dilaporkan oleh Bupati Kuansing Andi Putra SH MH dan mantan Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP MSi ke Kejati Riau atas dugaan pemerasan namun laporannya tidak cukup bukti. Persoalan itu tidak membuat dirinya maupun para penyidik lainnya hilang nyali, tapi menjadi lika liku tersendiri dalam mengungkapkan fakta korupsi di Kuansing.
Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Erwan Sani