Tiga Kapal PETI Diamankan

Kuantan Singingi | Sabtu, 08 Februari 2020 - 10:14 WIB

Tiga Kapal PETI Diamankan
AMANKAN: Polisi mengamankan peralatan kapal PETI saat melakukan razia di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kamis (6/2/2020) malam. (Mardias Chan/Riau Pos)

KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) -- Keseriusan Polsek Kuantan Mudik memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuansing patut diapresiasi. Razia yang biasanya dilakukan siang, kali ini dilaksanakan malam hari. Hasilnya, tiga unit kapal PETI berhasil diamankan, Kamis (6/2) malam.

Penangkapan tiga unit kapal PETI tersebut dilakukan di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar sekitar pukul 21.45 WIB. Awalnya, Polsek Kuantan Mudik mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas PETI pada malam hari di Desa Petapahan.


Mendapat laporan itu, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Afrizal SH MSi langsung mengumpulkan anggota dari Polsek Kuantan Mudik dan anggota yang ada di pos Gunung Toar untuk melakukan pengecekan.

"Kami langsung turun ke lokasi. Ternyata memang benar, ada aktivitas PETI disana. Saat kami datang, para pekerja berhamburan menyelamatkan diri ke hutan dengan meninggalkan kapalnya masing-masing," beber Afrizal.

Afrizal menambahkan, pihaknya kesulitan menangkap para pekerja karena sudah melarikan diri dikegelapan. "Kami dihadapkan dengan medan yang berat. Selain berlumpur, lokasinya juga di dalam hutan," lanjut Afrizal.

Dalam operasi tersebut, Polsek Kuantan Mudik berhasil mengamankan tiga kapal PETI yang digunakan para pekerja untuk mencari emas. Selain itu, anggota Polsek juga melakukan pengrusakan terhadap kapal PETI tersebut.

"PETI ini harus menjadi tugas bersama. Selain masyarakat umum, kami minta bantu kepada ninik mamak untuk bersama-sama memberantas tindakan yang merusak lingkungan ini," ajak Afrizal.(nda)

Laporan MARDIAS CHAN, Gunung Toar









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook