TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Desta Harianto Caleg Partai Amanat (PAN) Kabupaten Kuansing 2019 dari Dapil Kuansing II, segera dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) Jepriadi. Jepriadi yang sekarang sebagai anggota DPRD Kuansing, menyatakan mengundurkan diri dan tidak mencalonkan kembali.
Ini menyusul sudah keluarnya SK persetujuan sebagai PAW anggota DPRD Kuansing dari fraksi PAN. "SK persetujuan dari Gubernur Riau sudah keluar dan baru saja kami terima, " sebut Plt Sekwan Kuansing Drs Napisman, Senin (7/8/2023) di Teluk Kuantan.
Pihaknya segera menyampaikan pada pimpinan DPRD Kuansing agar bisa dijadwalkan untuk pelantikannnya. "Hari ini juga akan kita sampaikan pada pimpinan DPRD untuk selanjutnya mengjadwalkan pelantikan, " ujar Napisman.
Sementara Desta Harianto yang dihubungi terpisah mengakui kalau SK persetujuan dari Gubernur Riau sudah diterima DPD PAN Kuansing. DPD PAN Kuansing meneruskan ke DPRD Kuansing untuk menjadwalkannya.
Desta Harianto yang kembali mencalonkan maju sebagai Bacaleg PAN di Dapil yang sama pada 2024 mendatang, menyerahkan sepenuhnya pada DPRD.
"Itu kewenangan DPRD untuk menjadwalkan pelantikan, kita siap kapan saja, " ujarnya.
Laporan: Desriandri Chandra (Telukkuantan)
Editor: E Sulaiman