TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polsek Singingi bekerja sama dengan jajaran Polres Kuansing berkali-kali sudah melakukan penindakan terhadap aktivitas ilegal dompeng yang digunakan sebagai alat untuk penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya.
Hal itu ditegaskan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Singingi AKP Koko Ferdinand Sinuraya SH MH kepada wartawan di Muara Lembu, Sabtu (5/3).
Dimana jajaran Polres Kuansing pada Jumat (4/3) lalu, dipimpin Kasat Reskrim Polres AKP Boy Marudut Tua SH dan Kapolsek Singingi AKP Koko Ferdinand Sinuraya SH MH melakukan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Singingi.
Untuk saat ini, kata Iptu Koko Ferdinand Sinuraya, pihak kepolisian memang lebih fokus kepada pelaksanaan vaksinasi, namun pihaknya terus melakukan kegiatan yang kerap meresahkan masyarakat.
"Memang betul kita lebih fokus kepada pelaksanaan vaksinasi sesuai instruksi pimpinan. Namun dalam penindakan PETI dan ilegal atau penindakan perbuatan yang melawan hukum tetap kita lakukan," jelas KF Sinuraya.
Untuk itu, sambung Kapolsek, ia berharap kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak Kecamatan Singingi untuk senantiasa peduli dan bisa membantu kinerja aparat penegak hukum (APH) terutama kepolisian di lapangan, karena dengan wilayah yang luas tentu tidak akan tercover dalam waktu singkat secara serentak atau sekaligus.
"Saya berharap agar semua lapisan masyarakat tetap kompak dan peduli terhadap pelanggaran atau kejadian di sekitar. Jika ada di sekitar kita terjadinya aktivitas PETI, silahkan laporkan langsung ke Polsek Singingi atau APH jajaran Polsek Singingi," harap KF Sinuraya.
Hal ini, tambah Kapolsek, tidak terlepas dari adanya sinergitas yang terbangun di antara sesama. Dimana hal ini merupakan suatu komitmen yang selalu dijaga dalam memberantas PETI, pekat dan kinerja kepolisian lainnya.
"Mari kita tumbuhkan dan kita pupuk sinergitas di antara kita, termasuk para awak media," kata Kapolsek.(yas)