Polsek Kuantan Tengah Musnahkan Tiga Unit Rakit PETI di Desa Beringin

Kuantan Singingi | Selasa, 06 September 2022 - 20:00 WIB

Polsek Kuantan Tengah Musnahkan Tiga Unit Rakit PETI di Desa Beringin
Polsek Kuantan Tengah menertibkan rakit PETI di Desa Beringin Kecamatan Kuantan Tengah, Selasa (6/9/2022). (HUMAS POLRES KUANSING UNTUK RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Aksi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali dilakukan Polres Kuantan Singingi (Kuansing). Selasa (6/9/2022, tiga unit rakit PETI di Desa Beringin Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing dibakar dan dimusnahkan jajaran Polsek Kuantan Tengah.

"Tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB, saya bersama personel Polsek Kuantan Tengah, di-back up Kanit Idik I Satreskrim Polres Kuansing serta anggota gabungan 9 orang, terjun ke lokasi. Tiga rakit PETI yang ditemukan langsung dibakar dan disita, " ujar Kapolres Kuansing melalui  Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Fridolin SH kepada wartawan di Telukkuantan.


Dalam aksi itu, kata Fridolin, para pelaku tidak ditemukan di lokasi. Diduga sudah kabur duluan.

Personel menyita peralatan yang digunakan pelaku yang ditemukan di TKP seperti satu ember kunci-kunci berbagai ukuran,  karpet satu lembar, mesin penyedot air dua unit, dan satu buah dulang.

Pada saat melakukan penindakan, jelas Fridolin, diduga kedatangan mereka diketahui oleh pelaku sehingga saat petugas tiba di TKP pelaku sudah kabur dan melarikan diri.

 

Medan menuju lokasi mudah terpantau oleh pekerja PETI sehingga pelaku PETI mudah melarikan diri dari petugas.  Selain itu, areal menuju TKP menyeberangi anak sungai dan berlumpur, sehingga menyulitkan petugas dalam menjangkau lokasi.

 

Laporan: Desriandi Chandra

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook