TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Wakil Ketua DPRD Kuansing Juprizal SE MSi bersama Ketua Komisi III DPRD Kuansing Romi Alfisah Putra SE dibuat kesal setelah dihadapkan persoalan yang sama dengan persoalan sebelumnya, seperti alat pelindung diri (APD) yang belum diterima oleh para petugas tenaga medis yang ada di Puskesmas atau UPTD Kesehatan.
Seperti yang ditemukan rombongan Komisi III DPRD Kuansing di Puskesmas Benai, Rabu (6/5/2020). Padahal saat kunjungan lembaga wakil rakyat ini sekitar tiga pekan lalu ke sejumlah Puskesmas, seperti Puskesmas Sentajo Raya, juga tidak ada APD.
Sementara, Pemkab Kuansing melalui Plt Kepala Dinas Kesehatan, Helmi Ruspandi SSos, saat di Puskesmas Sentajo Raya mengaku akan segera menyalurkan APD kepada puskesmas-puskesmas. Dan faktanya, APD tak kunjung diterima oleh para tenaga medis, seperti yang dialami Puskesmas Benai.
"Ini kenapa? Kok bisa APD belum juga diterima? Sepertinya, pemerintah tidak serius memperhatikan keselamatan para petugas medis ini. Kelewatan juga ini," tanya Ketua Komisi III Romi usai meninjau Puskesmas Benai itu.
Romi sendiri heran, membantu APD saja untuk para tenaga medis tidak bisa, apalagi menangani persoalan yang lain. Dan perlu ingat, kata Politisi Golkar itu, petugas medis di tingkat puskesmas berada di garda terdepan dalam melayani kesehatan masyarakat.
"Corona ini tidak bisa main-main penanganannya. Membahayakan ini. Makanya, kita harus memperhatikan keselamatan para petugas medis ini. Karena mereka yang lebih dulu melayani masyarakat. Sekarang tidak ada APD. Sudah mau habis corona ini, perhatian terhadap para tenaga medis masih saja minim," tanya Romi lagi.
Sementara itu, Plt Kepala Diskes Kuansing Helmi Ruspandi yang dikonfirmasi terkait APD untuk Puskesmas ini, menyampaikan, sebagian APD sudah ada yang disalurkan ke puskesmas. Sebagiannya lagi tengah disusun berapa keperluannya.
"Kalau sudah selesai nanti akan kami salurkan. Kini masih disusun keperluan APD untuk puskesmas yang belum. Dan sebagian memang sudah ada yang kami salurkan ke puskesmas," jelas Helmi.
Laporan: Juprison (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun