Dua Tahun Selamet Tak Dapat Bantuan

Kuantan Singingi | Senin, 06 Januari 2020 - 11:30 WIB

Dua Tahun Selamet Tak Dapat Bantuan
BERIKAN BANTUAN: Kadinsos PMD Kuansing Drs Napisman didampingi anggota DPRD Riau Marwan Yohanis memberikan bantuan kepada keluarga Selamet di Desa Simandolak, Benai, Sabtu (4/1/2020). (mardias chan/riau pos)

KUANTAN SINGINGINGI (RIAUPOS.CO) -- Sempat dua tahun sejak 2018 hingga 2019 tidak dapat bantuan, akhirnya 2020 Selamet Kurniawan warga Desa Simandolak, Kecamatan Benai yang mengidap penyakit  epilepsi ini kembali mendapat bantuan dari Kementerian Sosial.

Menurut Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs Napisman saat meninjau dan memberi bantuan bersama anggota DPRD Provinsi Riau H Marwan Yohanis, Sabtu (4/1), bahwa Selamet sebenarnya sudah menerima bantuan dari Kemensos RI melalui Dinas Sosial sejak 2012.


"Iya. Dulu nama programnya ODKB, yaitu bantuan berupa uang yang disalurkan melalui Kantor Pos. Namun pada 2018-2019 bantuan tersebut terhenti karena pergantian nama program. Nah, tahun ini Selamet akan menerima bantuan lagi dalam program yang disebut ASPD," kata Napisman.

Napisman yang juga didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial, Kabid Jaminan Sosial, Camat Benai dan tenaga medis dari Puskesmas menjelaskan bahwa, bantuan dari Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) juga berasal dari Kemensos RI.

"Ke depan, Selammet juga akan dibiayai melalui PBI JKN APBD dan sebagai penerima program BPNT. Kemarin, kemi sudah memberikan bantuan barang-barang perlengkapan, sembako dan uang sagu hati dari rekan-rekan TKSK se Kuansing," tambah Napisman.

Pihaknya mengimbau kepada semua pihak terutama pemerintah desa, jika memang masih ada warga yang mengalami keterbatasan seperti ini, namun belum mendapatkan fasilitas dari pemerintah, agar segera melengkapi administrasi dan melaporkan ke Dinas Sosial. (yas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook