Kades Minta Jalan Rusak Diserahkan ke Desa

Kuantan Singingi | Senin, 06 Januari 2020 - 11:27 WIB

Kades Minta Jalan Rusak Diserahkan ke Desa
BERLUMPUR: Salah satu ruas jalan lintas Desa Rawang Oguang menuju Desa Teratak Jering dan kantor Camat Kuantan Hilir Seberang memprihatinkan, Ahad (5/1/2020). Terlihat ruas jalan tersebut berlumpur. (juprison/riau pos)

KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) -- Kepala Desa Teratak Jering, Masri Apriladiyanto, menyampaikan, bahwa jalan kabupaten terjelek ada di Kecamatan Kuantan Hilir Seberan (KHS).  Ia mengaku kecewa dengan minimnya pembangunan infrastruktur di kecamatan yang baru mekar akhir 2011 lalu. Karena, jalan yang dulu bagus diaspal, kini tak terawat dan bahkan rusak parah.

"Kami menyampaikan, jalan yang terjelek itu ada di KHS. Tak ada lawannya. Dulu jalan ini diaspal. Kini, tak ada lagi aspalnya. Kami mohon, karena ini jalan kabupaten. Tolong diperhatikan," ungkap Masri saat menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Kuansing Dr Adam SH MH di Teratak Jering, belum lama ini.


Lebih lanjut diutarakannya, jalan kabupaten yang dulunya diaspal ini adalah akses utama masyarakat untuk menjangkau desa-desa yang ada di KHS. Termasuk akses ke kantor camat. Kini, katanya, jalan itu sudah rusak parah. Sulit dilewati kendaraan roda empat. Apalagi jenis sedan.

"Kami sudah usulkan ini. Kalau tak bisa dibangun oleh kabupaten, tolong itu dilimpahkan. Dan dialihkan statusnya ke desa. Biar kami di desa yang memperbaiki. Karena itu adalah akses jalan untuk menunjang ekonomi masyarakat," desaknya.

Tidak hanya ruas jalan itu, jalan lingkar yang melewati Rawang Oguang menuju Teratak Jering dan Kantor Camat KHS. Tepatnya arah ke Koto Rajo juga kondisinya memprihatinkan. Ruas jalan itu panjangnya sekitar 2 kilometer.

"Kondisinya parah. Berlumpur kalau hujan. Jalan itu menghubungkan Rawang Oguang, Teratak Jering dan jalan ke Kantor Camat KHS. Kami harap ini dapat diaspal ke depannya," ungkap Kades Masri seraya berharap.

Sementara itu, anggota DPRD Kuansing Adam menanggapi aspirasi itu. Kepada Riau Pos, Adam meminta agar pemerintahan desa dan pemerintahan kecamatan nantinya menyampaikan aspirasi ini saat dirinya reses dan melalui musrenbang.

"Dengan demikian, saya bersama anggota dewan lainnya bisa mengawal dan memastikan jalan yang diusulkan itu masuk dalam RKPD. Kalau sudah masuk dalam RKPD, tak ada alasan bagi pemerintah kabupaten untuk tidak mengaspalnnya. Kami siap untuk memperjuangkannya," katanya.

Apalagi, DPRD Kuansing komit berjuang bersama masyarakat dalam merealisasikan aspirasi yang diperlukan masyarakat. "Dan sekarang kita dapati ada jalan yang dulu bagus, kini rusak parah. Ini akan kita perbaiki ke depan. In sya Allah, mari sama-sama kita mewujudkan Kuansing menjadi negeri yang bermarwah. Tetap kompak," tegas Adam seraya mengajak.(kom)

Laporan JUPRISON, Telukkuantan









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook