Soal PPPK Kuansing, Eksekutif dan Legislatif Disarankan Duduk Bersama

Kuantan Singingi | Selasa, 05 Juli 2022 - 08:37 WIB

Soal PPPK Kuansing, Eksekutif dan Legislatif Disarankan Duduk Bersama
Tokoh masyarakat Kuansing, Zulkifli. (ISTIMEWA)

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Polemik soal nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sama (PPPK) Kuantan Singingi (Kuansing) rekrutmen 2021 lalu, masih terus bergulir di ranah publik.

Eksekutif dalam hal ini Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan legislatif, yakni Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH, masih saja "berbalas pantun" saling menyalahkan. Kondisi ini mengundang keprihatinan tokoh-tokoh masyarakat Kuansing. Dua tokoh pendiri Kabupaten Kuansing, Drs H Zulkifli MSi dan Dr Mardianto Manan MT angkat bicara. Kepada Riau Pos, Senin (4/7/2022) secara terpisah mereka menyayangkan kondisi ini terjadi.


Zulkifli yang juga mantan Wakil Bupati Kuansing periode 2011-2016 menyarankan kepada eksekutif dan legislatif di Kuansing dapat menjalankan fungsinya sesuai yang diamanatkan undang-undang.  Sehingga tidak menempatkan sesuatu permasalahan daerah dalam komoditas atau kepentingan politik bagi kedua belah pihak.

Menurutnya, sesuai aturan hukum yang berlaku, semua gaji ASN dan PPPK itu bersumber dari dana pusat yang disalurkan melalui dana alokasi umum (DAU). Dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas secara konfrehensip dengan OPD-OPD yang terkait.

Setelah RAPBD disetujui Bupati, ujar Zulkifli, selanjutnya diajukan ke DPRD untuk dibahas dan diproses persetujuannya. Namun jika dilihat dari fenomena di Kuansing  saat ini, TAPD dan bupati tidak memasukkan gaji PPPK dalam RAPBD.

"Namun masih ada solusinya dengan segera diadakan perubahaan anggaran. Janganlah sedikit-sedikit jadi komoditas politik, kasihan.  Ini kan nasib orang,''ujar Zulkifli.

Kedua belah pihak, kata Zulkifli, baik Plt Bupati dan Ketua DPRD Kuansing tidak perlu saling meributkan ke ranah publik.

''Selagi kita bisa duduk satu meja dengan kepala dingin dan dengan niat yang ikhlas, jalan temunya bisa kita dapati bersama,'' ujar pria yang pernah menjabat Sekda Kuansing ini.

Zulkifli juga menyarankan kepada Plt Bupati dan Ketua DPRD agar dapat lebih mengedepankan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif, serta mencari titik temu bersama dengan argumentasi yang berlandaskan hukum, demi satu tujuan untuk kemaslahatan masyarakat.

Sementara untuk beberapa pihak anggota DPRD Kuansing yang menolak ikut kegiatan di DPRD Kuansing, menurut Zulkifli langkah yang salah.  Ia berharap agar beberapa anggota DPRD itu segera kembali ikut segala agenda yang ada di DPRD. Apalagi APBD P segera akan dibahas dengan segala permulaan pembahasan agenda lainnya.

Di sisi lain tokoh Kuansing, Mardianto Manan mengatakan, persoalan yang sekarang tengah terjadi, membuat hatinya tergelitik untuk bicara. Menurut Mardianto, persoalan PPPK di Kuansing ini harus  didudukkan bersama antara eksekutif dan legislative. Apa kebijakan dan action plan yang akan diambil, tentunya dengan risiko dari masing-masing keputusan yang akan diambil tersebut nantinya.

Seharusnya masing masing pihak, ujar Mardianto, tidak melontarkan ke ranah publik akan tetapi aktifkan komunikasi legislasi dan budgetingnya oleh dewan dan lakukan perencanaan dan eksekusinya oleh eksekutif sambil dilakukan pengawasan oleh DPRD dalam masa penganggaran dan pelaksanaannya.

Memang, ujar Mardianto,  keputusan yang dibuat hari ini bukanlah berdiri sendiri pada ruang dan waktu hari ini saja. Akan tetapi bersebab karena perencanaan masa lalu serta berdampak pada masa yang akan datang. Maka dari itu masing-masing pihak mempunyai tupoksi masing-masing, siapa sudah berbuat apa, dan siapa yang akan berbuat apa untuk mendukung keputusan yang sudah diambil.

"Tapi kalau sudah saling menyalahkan dan saling menari di balik SK yang belum kunjung diterbitkan, maka ini akan menjadi polemik tak berujung jadinya.  Semua akan berdampak tak elok pada kita semua, terutama PPPK. Perangai kita ditonton oleh banyak orang dan itu tidak hanya masyarakat Kuansing, tetapi sejagad maya dunia ini, “ ujar Mardianto.

“Betapa buruknya komunikasi kita sesama kita di internal Kuansing ini, orang sudah membahas globalisasi dunia, sedangkan kita masih gombalisasi maya. Sudahlah marilah berangkulan ke depan, tanpa memperuncing masa lalu yang mungkin berliku liku, mari bersatu padu dalam motto kita "basatu nagori maju"," kata Mardianto lagi.

Bila tetap saling berbalas pantun juga antara eksekutif dan legislative, demian mardianto, maka akan semakin terbaca nanti kelemahan masing-masing pihak. Semua itu terbaca dari saling balas statement masing-masing. Misalnya kenapa SK tak kunjung keluar ? Karena dampak pembuatan SK maka harus dianggarkan gaji atau honornya. Sedangkan gaji atau honor tersebut belum teranggarkan di APBD Kuansing 2022, kenapa ? Padahal fungsi penganggaran itu terletak di tangan keduanya (diajukan eksekutif dan disahkan legislatif). Kalau begitu siapa dia? Nah itu dia yang sedang berbalas pantun sekarang ini (DPRD dan Bupati).

 

Tetapi jikalah ini puncak masalahnya, Sekda atau Kadis Pendidikan tak bisa pula beralasan lagi SK sudah nak dibuat, tapi sinyal lelet, makanya SK terlambat dikeluarkan. Kalaulah DPRD dan Bupati saling berpolemik juga tanpa duduk semeja, maka kami akan saling menilai juga kompetensi masing-masing pihak, siapa yang harusnya berbuat dan merencanakan apa, dan siapa pula yang harusnya mengesahkan dan mengawasi apa. Apakah peran masing masih mandul ataupun unggul, akan terjawab dari jawaban-jawaban yang keluar atau dari "camemer" masing-masing pihak.

"Jadi akhiri, dan duduk semeja menyelesaikannya," ujar Mardianto.

Laporan: Desriandi Chandra (Telukkuantan)

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook