Polisi Temukan 50 Ha Lahan Terbakar di Kuansing

Kuantan Singingi | Jumat, 04 Oktober 2019 - 13:25 WIB

Polisi Temukan 50 Ha Lahan Terbakar di Kuansing
Kapolsek Kuantan Mudik AKP Afrizal SH MSi beseta tim dari TNI berusaha memadamkan lahan yang terbakar dengan alat seadanya, di Desa Sungai Besar Kecamatan Pucuk Rantau, Kuansing, Kamis (3/10/2019). (MARDIAS CHAN/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Lebih kurang 50 hektar lahan kebun sawit milik warga ditemukan terbakar oleh polisi di daerah Geringging, Desa Sungai Besar, Kecamatan Pucuk Rantau, Kuansing, Kamis (3/10) sore.

Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Afrizal SH MSi serta anggota TNI dan masyarakat mulai bergerak dari Kecamatan Kuantan Mudik sejak pagi hari. Sebelumnya, berdasarkan pantauan Satelit NOAA20/VIIRS terdapat 1 titik api di daerah Geringging, Desa Sungai Besar, Kecamatan Pucuk Rantau.


"Iya. Daerah ini memang rawan kebakaran lahan. Selain tanah yang gersang, kawasan Kecamatan Pucuk Rantau ini juga terlihat berbukit-bukit. Sehingga api cepat merambat akibat tiupan angin yang cukup kencang di kawasan perbukitan ini. Kami mencoba memadamkan api dengan alat seadanya seperti dahan kayu dengan cara memukul-mukul kobaran api," ujar Kapolsek Kuantan Mudik AKP Afrizal SH MSi, Jumat (4/10).

Selain usaha pemadaman, tim juga sudah memberikan garis polisi di beberapa bagian lahan yang terbakar. Diperkirakan, lanjut Kapolsek, luas lahan sawit milik masyarakat yang hangus terbakar tersebut lebih kurang 50 hektar.

"Kita memang terkendala karena medan yang sulit ditambah lagi tidak adanya sumber air di lokasi. Sehingga pemadaman hanya dilakukan dengan alat seadanya. Nah, untuk saat ini kami fokus dulu tentang penyebab kebakaran. Nanti kalau sudah tahu penyebabnya, akan kami beritahu," kata Afrizal. 

Laporan: Mardias Chan/Talukuantan

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook