AKD Terbentuk, Dewan Langsung Kerja

Kuantan Singingi | Jumat, 04 Oktober 2019 - 09:38 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi sudah berhasil menyusun pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk periode 2019-2024 melalui sidang paripurna internal, Kamis (3/10).

“Alhamdulillah. AKD kita sudah terbentuk. Selanjutnya kita langsung bekerja, paling dekat koordinasi RAPBD 2020,” kata Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH kepada wartawan, kemarin.


Susunan pimpinan dan anggota masing-masing komisi di DPRD Kuansing di antaranya ketua Komisi I dijabat Jefri Antoni ST dari Fraksi Partai Demokrat, dengan Wakil Ketua Maspar Makmur SE dari Fraksi PAN dan Hj Juniwarti terpilih sebagai sekretaris dari PDIP. Beranggotakan Syafril ST, Erdizal IS, H Hamzah Halim, Aprison, Gamal Harsum, Gusmir Indra, Naswan dan Dr Adam SH MH.

Sementara ketua Komisi II dijabat Muslim SSos MSi sebagai ketua dari Partai Nasdem, Wakil Ketua Darwis ST dari Hanura, dan sekretaris terpilih Hengki Rustam SSos dari PAN. Komisi II ini beranggotakan Satria Mandala Putra SSi, Agung Rahmad Hidayat, Weri Naldi, Riko Nanda, Solehuddin, Asrori Anelka Apas, Sastra Febriawan dan Endri Yupet. Sedangkan komisi III dijabat Romi Alfiansyah Putra SE dari Golkar, Wakil Ketua H Suprigianto dari PKS, dan Aswimar SE dari PKB terpilih jadi sekretaris. Beranggotakan Mahmudi SIP, Pedrios Gusni, Jepriadi, Jonson Sihombing, H Darmizar dan H Sutoyo. (jps)

Untuk BPP Bapemperda terpilih Sastra Febriawan SPI MSi, dengan wakilnya H Hamzah Alim dan sekretaris Mastur SE sebagai sekwan, dengan jumlah anggota 9 orang. Sedangkan Badan Kehormatan DPRD Kuansing dipimpin Syafril ST dari PKS, dengan wakil H Sutoyo dari Golkar dan sekwan sebagai sekretaris dengan jumlah anggota masing-masing Maspar Makmur SE, Gamal Harsum dan Edrizal IS.

Sementara untuk Banggar dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD dengan jumlah anggota 17 orang. Demikian juga Banmus juga dipimpin oleh pimpinan DPRD dengan jumlah anggota 15 orang. “Dengan sudah terbentuknya alat kelengkapan dewan, maka kerja lebih lanjut bisa dilaksanakan sesuai jadwal dan aturan yang ada,” sambung Sekwan DPRD Kuansing, Mastur SE.(jps)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook