(RIAUPOS.CO) - Demi memberi rasa aman, nyaman, dan damai bagi masyarakat Kuansing menjelang pencoblosan Pilkada Kuansing, 9 Desember 2020 mendatang, tiga lembaga negara Polri, Kejari, dan Bawaslu akan melakukan patroli bersama.
Hal itu disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM usai melaksanakan upacara kesiapan pelaksanaan patroli antipolitik uang di Mapolres Kuansing, Rabu (3/12).
"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan sinergitas penyelenggara pemilu, ormas, OKP, dan elemen masyarakat lainnya dalam rangka antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, money politics maupun tindak pidana lainya," kata Kapolres.
Pelaksanaan apel patroli bersama antipolitik uang ini menyikapi petunjuk dan arahan Kapolda Riau dan hasil koordinasi dengan Ketua Bawaslu Provinsi Riau, terkait surat Bawaslu Provinsi Riau Nomor : 081/PM.00.05/K/XI/2020 tanggal 26 November 2020 terkait permohonan kerja sama pelaksanaan pemeriksaan dan patroli money politics.
"Mari kita jaga dan kawal bersama, bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 ini dapat berjalan aman, lancar dan terbebas dari politik uang serta patuhi protokol kesehatan Covid-19," tegas Kapolres.
Sasaran pemeriksaan ini adalah kendaraan pribadi atau angkutan barang, atau orang secara selektif yang diduga membawa alat yang akan digunakan untuk melakukan tindak pidana, membawa barang hasil tindak pidana maupun barang barang lain yang diduga akan digunakan anti money politics.
Selain tiga lembaga tersebut, hadir perwakilan pemkab, Forkopomda dan seluruh unsur dan organisasi yang ada di Kabupaten Kuansing.(adv)