DBD Merebak, Warga Mulai Resah

Kuantan Singingi | Senin, 03 Februari 2020 - 09:41 WIB

DBD Merebak, Warga Mulai Resah
BESUK PASIEN DBD: Sekretaris Komisi III DPRD Kuansing Aswimar membesuk pasien yang terkena DBD di Puskesmas Cerenti, Sabtu (1/2/2020). (juprison/riau pos)

KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) -- Masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi dihadapkan dengan ancaman demam berdarah dengue (DBD). Apalagi penyebaran masyarakat yang terkena serangan nyamuk berbahaya ini merata. Kasusnya terpantau hampir terjadi di seluruh kecamatan.

Namun sayang, menurut Sekretaris Komisi III DPRD Kuansing yang membawahi sektor kesehatan, Aswimar, Pemkab Kuansing melalui instansi terkait terlihat cuek dan lamban dalam mengantisipasi serangan DBD ini. Padahal korban DBD sudah berjatuhan sejak beberapa bulan ini.


"Bahkan informasi pengaduan masyarakat ada yang meninggal karena DBD. Ini informasinya ada di Pulau Kopuang Sentajo. Sekarang di mana-mana, masyarakat kita dihadapkan dengan ancaman DBD. Tapi pemerintah kita cuek saja saya lihat," ungkap Aswimar kepada Riau Pos saat meninjau masyarakatnya yang terkena DBD di Kecamatan Cerenti, Sabtu (1/2).

Dari Desember hingga Januari, dari data yang diperolehnya, kata Aswimar, tercatat ada 21 kasus DBD di Kecamatan Cerenti, yang tersebar di 13 desa dan satu kelurahan. "Hanya satu desa di Cerenti yang tidak terdapat pasien DBD yaitu Kompe Berangin," katanya.

Selanjutnya, dari kunjungannya ke Puskesmas Cerenti, Sabtu kemarin, Aswimar mengungkap, tidak ada upaya untuk mengantisipasi merebaknya DBD. Karena hingga akhir Januari kemarin, dari 13 desa itu hanya 1 desa yang sudah di-fogging. Sementara, desa-desa lain, informasinya diundur terus. Karena terkendala dana.

"Sedangkan petugas fogging menyampaikan, fogging bisa dilakukan apabila ada minyak dari desa. Kok bisa seburuk ini pelayanannya. Harus menunggu minyak dari desa pula. Ini fakta yang saya temukan di lapangan. Dan disinilah lambannya pemerintah, karena memang tidak tegas," ungkapnya.

Harusnya petugas kesehatan dari instansi terkait sudah mengambil tindakan tegas di saat nyawa masyarakat terancam DBD. "Berarti kalau seperti itu. Kalau tidak ada uang dari desa, ya tidak ada fogging. Padahal itu kewenangan instansi terkait dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakatnya," kesal Aswimar.

Karena kasus DBD ini marak di mana-mana, Politisi PKB ini meminta Pemkab Kuansing tanggap. Dan menurutnya, bisa menetapkan status Kuansing sebagai sudah terbilang KLB (kondisi luar biasa). "Jangan biarkan masyarakat kita sendirian melawan DBD ini. Ini sudah mewabah di mana-mana," sarannya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kuansing, Jumardi kepada wartawan mengakui, kasus DBD meningkat. Karena itu, ia mengimbau masyarakat menjaga kebersihan lingkungan terus menerus. (kom)

Laporan JUPRISON, Telukkuantan









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook