KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) -- Tahun anggaran 2019 telah berakhir. Kini, menyisakan sejumlah persoalan. Seperti sejumlah proyek pembangunan fisik yang tidak tuntas. Dan ada pula tunda bayar untuk proyek pembangunan tahun anggaran 2019.
Ketua Komisi III yang membidangi Pembangunan DPRD Kuansing, Romi Alfisah Putra SE angkat bicara. Ia menyesalkan proyek yang dianggarkan di APBD Kuansing tidak tuntas dilaksanakan sesuai waktu yang diberikan aturan. Sehingga merugikan masyarakat dan daerah.
"Seharusnya pemerintah melakukan evaluasi sebulan atau dua bulan terhadap semua kegiatan. Panggil seluruh rekanan. Tanya progres kegiatan. Jadi, kita tahu kinerja mereka," ujar Romi kepada wartawan di Telukkuantan, Kamis (2/1).
Karena itu, pihaknya di komisi yang membidangi pembangunan daerah akan memanggil pihak-pihak terkait. "Ini harus dipertanyakan. Kenapa bisa tak selesai. Dan kenapa bisa tunda bayar," katanya.
Ke depan, DPRD Kuansing memberikan solusi kepada Pemkab Kuansing. Terutama PUPR, agar persoalan yang sama tidak terulang lagi. "PUPR dan Pokja harus selektif dan obyektif dalam memilih kontraktor. Mereka harus punya komitmen untuk membangun. Punya tanggung jawab bekerja. Tidak asal jadi. Ini harus ditekankan ke depan," sarannya.
Dan bagi rekanan yang perusahaannya kena blacklist, Romi mengingatkan, agar jangan ada tawar menawar. Karena perusahaan di-blacklist, tentu sudah melanggar aturan. (jps)