TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Polres Kuansing selama dua pekan ke depan akan melaksanakan Operasi Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Keselamatan Lancang Kuning 2022.
Dalam pelaksanaan operasi keselamatan ini Polres bekerja sama dengan steakholder terkait, seperti TNI, Dishub, Dinas Kesehatan serta tokoh masyarakat .
" Operasi ini akan kita gelar selama dua pekan, terhitung Selasa (1/3/2022)," kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Iktha Dinata SIK MSi melalui Kasat Lantas, AKP Ahmad Rivandy SIK MSi di dampingi Kasatgas Ipda Bambang, Rabu (2/3/2022) di Teluk Kuantan.
Sasaran Operasi kata Kasat Lantas Rivandy, meliputi segala bentuk potensi, gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcar lantas serta penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.
Operasi dilaksanakan guna mewujudkan keselamatan, keamanan, dan tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kuansing serta penerapan protokol kesehatan dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
Disebutkan Rivandy dalam menjalankan operasi keselamatan Lancang Kuning, mereka memberikan himbauan terhadap setiap pengguna jalan yang dinilai abai akan keselamatan dalam berkendara.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan himbauan dan teguran kepada setiap masyarakat, khususnya pengguna jalan untuk taat dan patuh dengan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah.
Sedikitnya terdapat delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas Satlantas Polres Kuansing dalam menjalankan operasi. Diantaranya, penggunaan helm SNI bagi pengendara sepeda motor dan penumpang.
Pengendara di bawah umur, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara ugal-ugalan, serta pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara.
Untuk pengendara atau pengemudi kendaraan roda empat lebih pada penggunaan safety belt.
Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Erwan Sani