TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polisi kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Senin (1/3) pagi.
Dalam penindakan tersebut, Polsek Kuantan Mudik berhasil merusak dua rakit Dompeng dengan cara membakar yang saat itu sedang beroperasi di aliran batang Kuantan Desa Koto Gunung.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Faisal Aliza SH kepada Riau Pos, Senin (1/3) menyebutkan, aktivitas dompeng tersebut sudah meresahkan masyarakat. “Kami mendapat laporan dari masyarakat adanya aktivitas dompeng. Sehingga kami langsung turun dan melakukan penindakan dengan cara merusak rakit. Saat kami datang, para pekerja sudah berhamburan melarikan diri,” katanya. Faisal mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas PETI. Selain membahayakan para pekerja dengan segala resiko, aktivitas PETI juga merusak lingkungan.
“Apalagi dalam aktivitas ini para pekerja menggunakan mercury. Ini lebih berbahaya lagi bagi masyarakat banyak,” katanya.(yas)