KUANSING

Setiap Operasi PETI, Pelaku Kabur Duluan

Kuantan Singingi | Jumat, 01 Oktober 2021 - 10:10 WIB

Setiap Operasi PETI, Pelaku Kabur Duluan
Polsek Cerenti melakukan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Ketaping Jaya, Kecamatan Inuman, Rabu (29/9/2021). (DESRIANDI CANDRA/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polres Kuansing bersama Polsek-polsek gencar melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI). Meski setiap kali operasi, mereka harus pulang dengan tangan kosong. Para pelaku kabur duluan ketika tim penegak hukum sampai di lokasi.

Hal ini di sebabkan, aktivitas penambangan illegal itu dilakukan di areal terbuka sehingga kedatangan personel polisi yang melakukan operasi dapat diketahui duluan.


Seperti Rabu (29/9), operasi penertiban PETI tidak hanya dilakukan oleh Polsek Benai, tetapi juga Polsek Singingi dan Polsek Cerenti.

"Ada tiga Polsek pada Rabu (29/9) kemarin melakukan operasi,"kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui  Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman SH menajwab Riau Pos, Kamis (30/9) di Telukkuantan.

Di Kecamatan Singingi, operasi dipimpin langsung Kapolsek Singingi Iptu KF Sinuraya SH MH bersama Aiptu  Merian Donal,  Bripka Eri Darmadi SE, Bripka Kiki Haryatmal, Briptu Muhammad Arif dan Briptu Abdi Karta SH.

Di Singingi, kata Tapip,Cerenti yakni Kanit Res Polsek Cerenti Aipda Erwin SKom MH,  Kasium Polsek Bripka Dendi, dan  sembilan orang lainnya.

Lokasi yang menjadi target Polsek Cerenti, jelas Tapip, terbilang jauh dan selama ini belum pernah tersentuh giat patroli. Mengingat lokasi yang sangat jauh dari Mapolsek dengan menggunakan kendaraan roda dua ditempuh dalam waktu lebih kurang 1,5 jam.

Sampai di lokasi, katanya, terdapat hamparan luas dan terbuka. Tim menemukan adanya 15 rakit dompeng. Enam unit di antaranya dalam keadaan beroperasi sedangkan sembilan unit dalam keadaan standby (tidak beroperasi).

Karena mengetahui kedatangan petugas di TKP, para pelaku dompeng langsung melarikan diri ke arah hutan dan areal kebun sekitar lokasi dompeng.Barang bukti berupa 15 unit rakit PETI dan mesin dompeng dilakukan pemusnahan dengan cara merusak mesin dompeng agar tidak  dapat dipergunakan kembali. Kemudian petugas  dapat mengamankan barang bukti berupa 15 unit filter oli, 15 unit filter solar. Untuk tidak terulang lagi di lokasi, petugas Polsek Singingi dan Polsek Cerenti memasang spanduk tentang imbau larangan aktivitas PETI.

Pada Kamis (30/9) giliran Polsek Kuantan Tengah yang melancarkan aksi penertiban PETI. Kapolsek Kuantan Kuantan Tengah AKP  Firdolin Nababan yang terjun langsung didampingi Kanit Binmas AKP Akmal SE, Kanit Intelkam AKP Feriwardy, Kanit Sabhara AKP Musabi dan 14 personel melaksanakan patroli dan dijumpai adanya tujuh unit mesin dompeng sedang bekerja di Dusun Ciambai, Desa Munsalo, Kecamatan Kuantan Tengah.

Melihat kedatangan petugas para pelaku melarikan diri, dan selanjutnya dilakukan penindakan secara terukur dengan melakukan pengrusakan unit mesin dompeng. Selama melakukan giat beberapa hal yang menjadi hambatan petugas di lapangan yakni jalan menuju lokasi hanya bisa ditempuh dengan kendaran khusus roda dua jenis tracker dan berjalan kali.

Lokasi merupakan area terbuka, hamparan luas sehingga kehadiran tim mudah diketahui dari jarak jauh oleh pelaku aktivitas PETI serta banyak jalan "tikus"yang memudahkan pelaku kabur.(dac) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook