TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Seluruh buruh di Tanah Airmemperingati momen Hari Buruh, Senin (1/5/2023). Begitu pula di Kuantan Singingi (Kuansing). Namun kalangan buruh di Kuansing, memperingatinya dengan cara berbeda, tidak melakukan aksi demo dalam menyampaikan aspirasinya.
Kalangan buruh di Kuansing yang diwakili 20 organisasi serikat buruh, memilih beraudiensi dengan Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito bersama jajaran.
Perwira menengah Polri itu pun menyambut secara terbuka perwakilan serikat buruh di Kuansing. Menurut Ketua SPSI NIBA Kuansing, Andi Nurbai SP didampingi Ketua Federasi Serikat Pekerja Mental Indonesia ( FSPMI) Kabupaten Kuansing, Jon Hendri kepada Riaupos.co mengatakan, memilih beraudiensi dari pada melakukan demo atau unjuk rasa. Audiensi ini dipergunakan oleh serikat buruh di Kuansing untuk menyampaikan aspirasi.
Beberapa aspirasi yang disampaikan, pertama, menolak Union Basting (pemberangusan serikat buruh oleh perusahaan). Kedua, mendorong pemerintah dan DPRD Kuansing membuat perda tentang hubungan industrial.
Ketiga, dalam masa dekat serikakt buruh di Kuansing meminta Bupati Kuansing untuk menerbitkan Perbup tentang hubungan industrial, yang mana isi dari Perbup lebih kepada standarisasi pengupahan terhadap buruh. Mereka menilai saat ini belum ada aturan baku standarisasi pengupahan khususnya untuk buruh bongkar muat.
Empat, serikat buruh di Kuansing sepakat untuk meningkatkan solidaritas sesama serikat buruh satu dengan lainya dalam memperjuangkan hak-hak buruh atau pekerja di Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito menyampaikan terima kasih kepada seluruh serikat pekerja yang telah hadir dan dapat bersama menjaga situasi yang kondusif di Kuansing, di mana hingga saat ini tidak ada unjuk rasa maupun aksi mogok kerja.
Polres Kuansing bahkan siap membantu menjembatani serikat pekerja untuk menyampaikan aspirasinya dengan melakukan audiensi bersama DPRD maupun pemerintah, serta berkoordinasi terkait perkembangan aspirasi dari serikat pekerja di Kabupaten Kuansing.
Laporan: Desriandi Candra
Editor: Edwar Yaman