Pusat Diminta Beri Kepastian Honorer

Kuantan Singingi | Sabtu, 01 Februari 2020 - 10:36 WIB

Pusat Diminta Beri Kepastian Honorer
SAMPAIKAN ASPIRASI: Ketua Perwakilan Guru Honorer Sisa K2 Abrizen bersama guru lainnya saat menyampaikan aspirasi ke DPRD Kuansing di ruang hearing, baru-baru ini. (Juprison/Riau Pos)

KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) -- Perwakilan Guru Honorer Sisa K2 Kuansing, Abrizen SPdI menyampaikan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan nasib agar diangkat menjadi CPNS. Namun hingga sekarang tak kunjung ada kepastian.

Oleh seban itu, ia mencoba mengadukan persoalan ini kepada DPRD Kuansing, Rabu (29/1) kemarin. Ada sekitar 60 orang guru sisa honorer kategori dua (K-2) yang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.


“Sudah banyak upaya yang kami lakukan. Tapi tak ada kepastian. Sekarang, kami mencoba meminta dukungan dari DPRD Kuansing agar bisa memperjuangkan nasib kami ini. Sekaligus mempertanyakan kepada pemerintah soal kepastian pengangkatan kami ini,” kata Abrizen, usai sampaikan aspirasi.

Puluhan guru sisa honorer K-2 ini diwakili perwakilan setiap kecamatan. Ada diantara mereka yang sudah menjadi tenaga pendidik selama puluhan dan belasan tahun. Ada yang menjadi guru bantu provinsi. Dan ada yang menjadi guru tanpa ada imbalan jelas atas pengabdiannya oleh Pemkab Kuansing.

Kepada DPRD Kuansing, Abrizen mengaku tidak banyak tuntutan. Pertama, pihaknya sebanyak 60 orang guru honorer sisa K2 kemarin, diangkat secara langsung menjadi CPNS tanpa ada test. Kedua, sebagian dari guru honorer ada yang menjadi guru bantu. Dan ada juga yang berstatus sebagai guru tanpa digaji yang jelas.

“Ada yang guru bantu provinsi. Itu mereka digaji. Tapi ada juga guru kita ini tak jelas statusnya sekarang. Makanya, selain kami ingin diangkat jadi CPNS, kami juga ingin kepastian untuk itu. Ya, supaya ada gaji dari daerah,” jelasnya.

Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Kuansing yang membidang Hukum dan Pemerintahan, Jefri Antoni ST yang memimpin langsung hearing dengan honorer tersebut, menegaskan, kesiapannya di lembaga perwakilan rakyat ini untuk memperjuangkannya ke pemerintah pusat. “Ini akan kita konsultasikan ke kementrian terkait. Agar ada kepastian untuk mereka,” katanya.(jps)

Laporan JUPRISON, Telukkuantan









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook