PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor Kampar berhasil mengamankan kompolotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kelas kakap. Tak tanggung-tanggung, para pelaku telah berkasi setidaknya di 72 lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Kampar.
Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi mengatakan, para pelaku yang berhasil diamankan berjumlah sebanyak 7 orang. Dengan lokasi penangkapan dan peran yang berbeda-beda.
"Total ada sebanyak 7 pelaku yang kami amankan. Mereka diantaranya MA (38), TA (25) yang merupakan warga Desa Terantang Kecamatan Tambang. Kemudian AN (22), FR (38), IR, AY dan DD," turur AKP Aris, Senin (31/7/2023).
Dijelaskan dia, pengungkapan berawal dari penangkapan pelaku MA dan TA atas laporan kasus curanmor. Satreskrim Polres Kampar kemudian melakukan pengembangan kasus.
Kemudian diamankan AN (22), FR (38), IR, AY dan DD. Beberapa diantaranya ada yang merupakan sebagai penadah hasil curian.
Kepada masyarakat, Kasat Reskrim mengimbau untuk selalu mengunci gandakan kendaraan. Sebab, aksi pelaku kejahatan cenderung dilakukan tidak hanya karena ada niat semata. Namun karena ada kesempatan.
"Berhati-hati, karena kejahatan terjadi karena adanya kesempatan. Sehingga kami mengimbau masyarakat untuk selalu dan tetap waspada. Biasakan kunci ganda bila kendaraan diletak di depan rumah," pesan Aris.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra