Polda Riau Musnahkan 9,9 Kg Sabu, 60 Kg Ganja dan 54.623 Butir Ekstasi

Kriminal | Rabu, 27 September 2023 - 15:15 WIB

Polda Riau Musnahkan 9,9 Kg Sabu, 60 Kg Ganja dan 54.623 Butir Ekstasi
Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi dan Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Halaman Mapolda Riau, Pekanbaru, Rabu (27/9/2023). (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Rabu (27/9/2023). Kegiatan yang dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol K Rahmadi ini digelar di halaman belakang Mapolda Riau.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson DP Siregar, Lemabaga Adat Melayu (LAM) Riau yang diwakili oleh Sekretaris DPH Datuk M Fadli, Ditesnarkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur, serta para kasubdit di jajaran Ditresnakorba.


Ada tiga jenis narkotika yang dimusnahkan. Diantaranya narkotika jenis sabu seberat 9,9 Kg, ganja seberat 60 Kg dan ekstasi sebanyak 54.623 butir. Pemusnahan dilakukan dengan beberapa metode. Seperti disiram bensin lalu dibakar hingga dilarutkan dengan cairan pembersih lantai.

Wakapolda Riau Brigjen Pol K Rahmadi mengatakan, ada 4 kasus dari total barang bukti yang dimusnahkan. Dari 4 kasus tersebut 3 diantaranya ditangani oleh Subdit I Kompol Boby Sebayang dan 1 kasus oleh Subdit II yang dipimpin oleh AKBP Janton Silaban.

"Adapun jumlah tersangka dari 4 kasus ini ada sebanyak 16 orang. 4 Diantaranya sudah dilakukan rehabilitasi karena terindikasi sebagai pengguna," ungkap Wakapolda.

Adapun pasal yang diterapkan kepada para pelaku yakni Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1)UU RI No.35/2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Usai pemaparan, Brigjen K Rahmadi langsung memimpin pemusnahan bersama selurub stake holder yang hadir. Sebelumnya, juga dilakukan pengecekan keaslian barang bukti oleh Tim Bida Labfor Polda Riau untuk memastikan keaslian barang bukti yang dimusnahkan.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook