(RIAUPOS.CO) -- Ulah suporter PSPS yang diduga menghina Gubernur Riau, Syamsuar akhirnya berbuntut panjang. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah melaporkan perbuatan tak terpuji tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Penghinaan terhadap mantan Bupati Siak dua periode itu, terjadi saat kericuhan di sela-sela pertandingan melawan PSMS Medan, Sabtu (22/6). Dalam pertandingan yang digelar di Stadiaon Kharuddin Nasution, ratusan suporter Curva Nord mengeluarkan perkataan yang tidak sepantasnya berupa yel-yel dan nyanyian, yang ditujukan kepada Syamsuar.
Yel-yel tersebut kemudian terekam dalam dokumentasi video, dan tersebar luas di tengah-tengah masyarakat. Pada video itu, ratusan anggota suporter berjulukan Semut Hitam berkumpul di lapangan mengarah ke tribun VIP. Dikomandani seseorang, mereka mengeluarkan yel-yel dan nyanyian, yang menyamakan orang nomor satu di Bumi Melayu dengan seekor hewan.
Kepala Sub Litigasi Biro Hukum Pemprov Riau Yan Dharmadi mengakui, pihaknya telah melaporkan dugaan penghinaan terhadap Gubernur Riau ke kepolisian. Hal ini kata dia, menindaklanjuti arahan dari pimpinan. “Hari ini (kemarin, red) kita laporkan ke Ditreskrimum Polda Riau terkait dugaan penghinaan itu,” ungkap Yan Dharmadi kepada Riau Pos, Selasa (25/6) kemarin.
Dijelaskannya, laporan tersebut berdasarkan Pasal 315 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang penghinaan ringan. Dimana objek pidananya ucapan penghinaan yang dilakukan kelompok suporter PSPS Riau yang bernama Curva Nord.
‘’Dalam laporan itu, permulaannya pengaduan. Karena sifatnya delik aduan. Jika dinilai masuk unsurnya maka akan ditingkatkan ke laporan polisi,” ucapnya.
Adapun pihak yang dilaporkan, sambung Yan Dharmadi yakni, Dolly San David selaku koordinator lapangan (Korlap) suporter berjulukan Semut Hitam. Selain itu, disampaikan Kepala Sub Litigasi Biro Hukum, yang bersangkutan sebagai provokator mengucapkan perkataan hinaaan terhadap Gubri, sehingga kata tersebut diikuti oleh para suporter lainnya.
‘’Yang kita laporkan bernama Doll, dia pemicunya. Untuk kata hinaannya, sama kita ketahui sudah beredar di Youtube,” paparnya.
Atas laporan itu, pihaknya berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kita berharap laporan ini ditindak lanjuti,” pungkas Yan Dharmadi.
Terpisah Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengakui, pihaknya telah menerima laporan dugaan penghinaan terhadap orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning. Saat ini, laporan tengah diproses Ditreskrimum Polda Riau. ‘’Iya (ada pengaduannya, red). Suratnya baru kita terima tadi siang (kemarin, red),” singkat Sunarto.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar saat dikonfirmasi perihal laporan yang disampaikan Biro Hukum ke Polda Riau mengatakan, bahwa apa yang dilakukan tersebut adalah sesuai dengan koridor hukum karena pihaknya menilai sudah ada unsur penghinaan di sana.
“Untuk proses selanjutnya kami serahkan pada penegak hukum. Seumur hidup saya, saya tidak pernah diperlakukan seperti itu,” katanya.
Saat ditanyakan apakah nantinya pihaknya masih membuka jalan untuk dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan, Syamuar mengaku hingga saat ini belum ada terpikir ke arah itu.
‘’Tidak ada saya berpikir ke arah sana, nanti semua orang dibuatnya seperti itu. Cukup saya saja yang kena, dan mudah-mudahan kedepannya tidak ada lagi,” ujarnya.
Salah Alamat
Sementara itu, Dolly San David mengatakan, pihaknya telah menyampaikan permintaan maaf pada saat pertemuan dengan Wakil Gubri, Edi Natar Nasution. Menurutnya, usia pertemuan itu seluruh permasalahan telah selesai.
‘’Jika itu (laporan) diarahkan atas nama pribadi. Itu salah alamat. Karena saat pertandingan saya datang di pertengahan babak kedua, dan duduk di tribun barat VIP. Di sana, saya bersama kawan-kawan PSPS dan PSMS yang tak turun (bertanding),” sebutnya.(izl)