KOTA(RIAUPOS.CO) - Pihak Kepolisian Mapolsek Tenayan Raya, akhirnya menyerahkan lima orang pelajar di bawah umur yang diamankan sedang pesta sabu-sabu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, Rabu (25/4).
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Ipda Budi Winarko kepada Riau Pos mengatakan, bahwa langkah tersebut dilakukan pihaknya karena permintaan orang tua kelima pelajar. "Ya, karena mereka masih anak-anak kami mengambil langkah diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana," kata Budi.
Budi juga menjelaskan, kelima pelajar yang tersandung narkotika tersebut sudah diserahkan ke BNNK Pekanbaru sesuai dengan surat Balai Pemasyarakatan (Bapas). Saat penyerahan kepada BNNK Pekanbaru, para pelajar juga didampingi orangtuanya masing-masing."Mereka telah kami serahkan untuk menjalani proses rehabilitasi," jelas Budi.
Hingga pada saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait darimana asal narkoba tersebut didapatkan. Sebelumnya AM seorang teman para pelaku sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang, hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan mendalam.
Sementara itu merambatnya peredaran narkoba di kalangan masyarakat, terutama anak-anak di bawah umur membuat Kepala Bidang Penindakan BNN Provinsi Riau AKBP Haldun angkat bicara."Kami selalu melakukan sosialisasi dan menangkap pengedar narkoba," kata Haldun.
Menurutnya, salah satu yang menjerumuskan anak anak terlibat mengonsumsi narkotika karena lemahnya pengawasan orangtua terhadap anak."Ya salah satunya pengawasan orangtua itu, kepada masyarakat kami telah melakukan sosialisasi," kata Haldun.
Ke depannya untuk memberantas barang haram tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan bea cukai.(man)