BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Polres Bengkalis melalui Reskrim Polsek Mandau dan Polsek Pinggir melakukan penangkapan tersangka pelaku judi togel, Ahad (24/1).
Dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT untuk tersangka judi togel IA (54) warga Duri Barat, Mandau diamankan polisi sekitar 14.00 WIB di Jalan Pertanian.
Bersama tersangka IA diamankan, selembar kertas rekapan nomor togel, sebuah pena, sembilan lembar struk deposit (transfer) ke Situs Togel RIA Toto. Kartu ATM Bank BCA. Uang diduga hasil taruhan Togel sejumlah Rp 2.364.000. Satu unit Handphone Android Xiomi Redmi 6A warna hitam dan handphone Nokia warna putih.
Dikatakan Kapolres, sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap tempat diyakini markas judi jenis togel. Kemudian berdasarkan informasi bahwa di warung yang berada di pinggir Jalan Pertanian, Duri Barat, Mandau, diduga IA sedang menjalankan judi jenis togel atau sebagai agen judi togel.
“Berdasarkan informasi tersebut kemudian Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian terhadap TSK di TKP, dan sekitar pukul 14.00 WIB, dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap IA,” kata Hendra Gunawan kemarin.
Hendra Gunawan juga menegaskan, berdasarkan temuan barang bukti dan juga keterangan IA, mengakui sebagai agen judi jenis Togel Online dan sekaligus pemainnya dalam judi tersebut. IA juga mengakui setiap putarannya selalu menyetorkan uang taruhan kepada Situs RIA Toto atas nama SM. “Saat ini tersangka IA dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk diserahkan ke penyidik,’’ ujarnya.(esi)
guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Kapolres juga menerangkan bahwa Polsek Pinggir melakukan penangkapan tersangka pelaku judi, Ahad (24/1). Dua tersangka judi yaitu AS (51) warga Muara Basung diamankan sekitar pukul 16.00 WIB. Sedangkan MS (37) warga Desa Semunai, Kecamatan Pinggir diamankan polisi di sekitar pukul 17.05 WIB.
Bersama tersangka AS diamankan, handphone, rekapan nomor togel, buku mimpi, uang hasil pejudian Rp205.000,- dan empat buah pena diamankan petugas sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Muara Basung. Sedangkan MS diamankan bersama handphone dan uang sebesar Rp350.000,- diamankan petugas sekitar pukul 17.05 WIB di Desa Semunai.
Dikatakan Kapolres, sekitar pukul 12.00 WIB, Team Opsnal Polsek Pinggir memperoleh informasi dari masyarakat adanya permainan judi togel di salah satu warung di Desa Muara Basung. ‘’Tak menunggu lama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan langsung menangkap AS dan barang buktinya,’’ kata Hendra Gunawan, kemarin.
Dari hasil introgasi terhadap AS, diketahui dirinya hanya tukang tulis nomor togel dan menyerahkan ke MS. Dari hasil penggeledah di rumah AS didapati kardus berisi buku rekapan nomor judi togel dan buku tafsir mimpi.
Tak menunggu lama, kemudian Tim Opsnal Polsek Pinggir langsung menuju rumah MS. Di tangan MS disita handphone yang berisikan pesan nomor togel. Selain itu juga mengamankan uang sebesar Rp350 ribu. ‘’MS mengaku kalau dirinya hanya sebagai tukang ambil dan uangnya diserahkan ke MK saa ini masih DPO,’’ tutup Hendra Gunawan.(esi)