POLDA RIAU

249 Ribu Orang Terselamatkan

Kriminal | Jumat, 25 Mei 2018 - 10:08 WIB

249 Ribu Orang Terselamatkan
EKSPOSE: Kapolda Riau Irjen Pol Nandang (dua kiri) menunjukkan barang bukti 41 kg sabu dan 44 ribu butir ekstasi bersama para tersangka saat ekspose di Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis (24/5/2018). MHD AKHWAN/RIAU POS

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba. Tak tanggung-tanggung jumlahnya. Untuk sabu mencapai 41 kg dan pil ekstasi 44.000 butir. Penggagalan ini, setidaknya telah menyelamatkan 249 Ribu orang dari bahaya narkoba.

Sabu dengan jumlah 41 kg dan 44 ribu butir ekstasi ini, merupakan hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau pada dua kasus berbeda. Pada kasus pertama, diamankan sebanyak 29 kg sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi. Kasus kedua, diamankan 12 kg sabu dan 24 ribu butir ekstasi.

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Kapolda Riau Irjen Pol Nandang mengatakan, meski dua kasus narkoba tersebut diungkap dari dua kasus berbeda, namun dipastikan barang haram itu berasal dari negara yang sama, yakni Malaysia.

“Narkoba ini sudah sangat demikian mengkhawatirkan,” kata Kapolda saat menggelar ekspose di Mapolda Riau, Kamis (24/5).

Dia menjelaskan, pada pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Lintas Timur Km 293, Selensen, Tembilahan, tepatnya depan Mapolsek Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir pada 9 Mei lalu. Dari pengungkapan itu, Nandang mengatakan jajarannya berhasil menyita 29 kg sabu-sabu dari tangan seorang tersangka warga Batam (Kepulauan Riau) berinisial SS (44).









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook