TENAYAN RAYA (RIAUPOS.CO) – Lima pelajar yang ditangkap karena pesta sabu hingga Selasa (24/4) masih ditahan di Mapolsek Tenayan Raya. Tim Opsnal Mapolsek Tenayan Raya juga masih melakukan penyidikan mendalam.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Ipda Budi Winarko mengatakan, untuk proses selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak dan Badan Narkotika Nasional (BNN). “Ya, kami akan berkoordinasi dengan Bapas dan BNN untuk penanganan selanjutnya,” kata Budi, kemarin.
Sementara itu, kriminolog Riau Kasmanto Rinaldi berpendapat, hukuman untuk anak-anak tidak bisa disamakan dengan orang dewasa. ‘’Artinya, meskipun harus dihukum tetapi dengan cara yang mendidik. Hal ini perlu dilakukan mengingat usia mereka yang masih muda dan kita yakini mereka bisa berubah ke arah hidup yang lebih baik,’’ kata Kasmanto.
Ia meminta para orangtua tidak membenci anak-anak mereka yang terjerumus narkoba. ‘’Karena hal itu bisa akan membuat mereka lebih menderita,” ujarnya.
Terkait rehabilitasi untuk pelajar pengguna narkoba, menurutnya sah-sah saja dilakukan. Namun biasanya rehabilitasi ditujukan untuk mereka yang sudah mengkonsumsi dalam waktu yang lama.(man)