SATUAN RESERSE NARKOBA POLRES BENGKALIS

Residivis Disergap saat Transaksi Sabu

Kriminal | Selasa, 24 November 2020 - 10:04 WIB

Residivis Disergap saat Transaksi Sabu
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT saat ekspose pengungkapan kasus narkoba di halaman Mapolres Bengkalis, Senin (23/11/2020). ERWAN SANI/RIAU POS

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis meringkus satu tersangka narkotika berinisial Sam (40), Selasa (17/11) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pria kelahiran Bengkalis, diringkus di Jalan  Kelapa Desa Sungai Alam di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Anggota Satnarkoba melakukan undercover atau penyamaran membeli  narkotika tersebut. Barang bukti yang ditemukan tujuh paket kecil sabu, plastik, gunting, HP dan uang Rp200 ribu dan sepeda motor.


Diakui tersangka Sam, sabu tersebut berasal dari Iva warga Desa Sungai Alam yang sudah menjadi DPO. “Dia (tersangka, red) memang sengaja keluar untuk transaksi sebagai pembeli oleh anggota Satnarkoba. Setelah transaksi langsung ditangkap ditemukan dua paket kecil sabu dan sempat mau melarikan diri kemudian di geledah rumah tersangka,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Narkoba, AKP Syahrizal dalam keterangan pers, Senin (23/11).(esi)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook