AKSINYA DIREKAM

Penjaga Sekolah Cabuli 7 Siswa

Kriminal | Minggu, 23 Februari 2020 - 01:52 WIB

Penjaga Sekolah Cabuli 7 Siswa
Ilustrasi. (RADAR CIREBON)

Penjaga Sekolah Cabuli 7 Siswa, Aksinya Direkam
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kasus pedofilia yang dilakukan oleh seorang penjaga sekolah di Jawa Timur diungkap Bareskrim Polri. Pria yang berinisial PS (44), diduga mencabuli tujuh siswa. Yang lebih bejat, dia merekam dan menyebarkan aksi tersebut di media sosial (medsos) khusus komunitas pedofil.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menuturkan, informasi tersebut berawal dari laporan US Immigration and Customs Enforcement (US ICE). Kedutaan Besar AS di Jakarta lantas menghubungi Mabes Polri. Polisi langsung bergerak.


"PS ditangkap di rumahnya pada 12 Februari," kata Argo. Untuk melindungi korban yang masih berusia 5–8 tahun, nama sekaligus asal sekolah tidak diumumkan.

Menurut dia, pelaku berprofesi sebagai penjaga sekolah sekaligus guru ekstrakurikuler. "Dia juga pelatih Pramuka dan bela diri di sekolah," terang dia. Jabatan itu rupanya dimanfaatkan oleh pelaku untuk berbuat mesum kepada siswanya sendiri.

Sebelum melakukan aksi bejat tersebut, PS mengiming-imingi para korban dengan uang, kopi, hingga akses internet gratis. Korban yang menolak kemauannya diancam. "Tidak boleh ikut kelas dan kegiatan yang melibatkan pelaku,” tuturnya.

Argo menerangkan, aksi pemerkosaan itu dilakukan di sejumlah tempat di sekolah. Antara lain, ruang UKS dan rumah dinas penjaga sekolah. "Pelaku merekam semua kegiatan seksualnya," terangnya.

Video itu kemudian diunggah ke komunitas pedofil di medsos. "Jumlah anggota komunitas itu mencapai 350 orang," papar Argo di Kantor Bareskrim kemarin. Polisi kini mengejar anggota komunitas tersebut.

Argo menuturkan, saat ini pelaku baru mengaku berbuat mesum kepada tujuh anak. Petugas akan terus mengembangkan pengusutan untuk mengetahui jumlah korban sebenarnya.

Dari pemeriksaan diketahui, PS sendiri merupakan korban pelecehan seksual oleh pamannya. Saat berusia 5 tahun hingga 8 tahun, dia disodomi pamannya. "Saat ini pamannya telah meninggal," terangnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah menjelaskan, jumlah kasus kekerasan di sekolah yang telah dilaporkan ke KPAI pada 2019 mencapai 321. Kekerasan itu berupa fisik dan seksual. "Korbannya anak perempuan dan laki-laki," terang dia.

Sumber: Jawa Pos
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook